Berita

Pelaku penerobos KJRI Melbourne mengibarkan spanduk dan Bendera Bintang Kejora pada Selasa, 1 Desember 2020/Net

Dunia

Jangan Bersembunyi Di Balik Demokrasi, Australia Harus Tindak Pelaku Penerobos KJRI Melbourne

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri RI telah mendesak otoritas Australia untuk menindak secara hukum para pelaku penerobos Konsulat Jenderal RI di Melbourne untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada Selasa (1/12).

Mendukung langkah tersebut, anggota Komisi I DPR Ri Dave Laksono mengatakan, pemerintah Australia harus menunjukkan penghormatan kepada pemerintah Indonesia dengan menindak tegas para pelaku.

Terlebih, para pelaku sendiri terlibat tindak pidana berlapis, berupa pelanggaran hukum dan diplomatik.


"Kalau mereka serius dalam memberikan penghormatan kepada pemerintah Indonesia, mereka tidak membiarkan (pelanggaran terjadi)," kata Dave ketika dihubungi oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).

Selain itu, Dave mengatakan, jika pemerintah Australia tidak menindaklanjuti insiden tersebut, maka akan menunjukkan keberpihakkan mereka terhadap organisasi terlarang.

Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah Australia untuk tidak menggunakan kebebasan berpendapat sebagai dalih untuk membiarkan insiden tersebut terjadi.

"Janganlah bersembunyi di belakang demokrasi. Kalau menyatakan pendapat, tapi melanggar hukum," tandasnya.

Insiden di KJRI Melbourne dimulai ketika sejumlah orang menerobos masuk dan kantor diplomatik tersebut. Beberapa di antaranya mengibarkan spanduk dan Bendera Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) di atas atap.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya