Berita

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat meninajau logistik Pilkada Tangsel/RMOLBanten

Politik

Temukan Banyak Kejanggalan Dalam Logistik Pilkada, Ketua Bawaslu Tangsel Geram

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 07:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketika Pilkada Serentak 2020 hanya tinggal menghitung hari, kejanggalan justru terjadi. Terutama terkait dengan distribusi surat suara.

Seperti sejumlah kejanggalan yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan terkait distribusi logistik pelaksanaan Pilkada Tangsel.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, membeberkan satu per satu kejanggalan yang ditemukannya.


Kejanggalan pertama adalah jumlah surat suara yang didistribusikan KPU kepada pihak kecamatan hanya sebanyak 1.001.784 surat suara.

Jumlah tersebut berbeda ketika Bawaslu melakukan pengawasan distribusi dari Jawa Timur ke Tangsel.

"Kami melakukan pengawasan distribusi dari Surabaya hingga Tangsel. Jumlah sebelumnya ada 1.003.784. Kami pertanyakan jumlah 2.000 lainnya," ungkap Acep dalam keterangannya, Rabu (2/12).

Informasi yang didapat dari KPU Tangsel, 2.000 surat suara sengaja disimpan sebagai cadangan jika ada pemungutan suara ulang. Sehingga diputuskan untuk tidak didistribusikan.

Kejanggalan berikutnya, lanjut Acep, surat suara di Kecamatan Setu juga mengalami kekurangan sekitar 1.800 surat suara.

KPU Tangsel pun kembali berkilah, kekurangan surat suara sedang dilakukan permintaan ulang kepada perusahaan percetakan, untuk menutupi kekurangan yang dialami oleh PPK Kecamatan Setu.

"Padahal seharusnya, surat suara yang disimpan bisa didistribusikan ke PPK Kecamatan Setu sehingga hal ini tidak perlu terjadi," jelas Acep, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Terakhir, yang membuat Acep geram, adalah kendaraan yang membawa logistik tersebut tidak disertai surat jalan. Padahal, dalam aturan dan ketentuan, seharusnya setiap kendaraan memiliki Berita Acara (BA) surat jalan.

Hal tersebut diperoleh dari laporan yang disampaikan oleh Panwas Kecamatan di 7 Kecamatan yang berada di wilayah Tangsel.

"Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan ini Bawaslu Kota Tangerang Selatan memerintahkan pengawas tingkat Kecamatan untuk tidak membuka segel mobil sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik tersebut dikeluarkan," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya