Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Gelar FGD, DPR Serap Aspirasi Penerapan Dwi Kewarganegaraan Di Indonesia

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 04:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Di tengah adanya rencana revisi terhadap UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, DPR RI menggelar Focus Group Discussion tentang Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani yang menginisiasi kegiatan ini menegaskan, bahwa penerapan dwi kewarganegaraan menjadi aspirasi dari masyarakat Indonesia di luar negeri mengingat adanya konsekuensi hukum dari penerapan UU 12/2006.

"Kami berharap dari FGD ini bisa mendapatkan banyak masukan dan tentu saja menjadi wacana yang terus bergulir di masyarakat sampai saatnya kita menemukan formula yang tepat agar revisi UU ini benar‐benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Christina dalam keterangannya, Rabu (2/12).


Ditegaskan Christina, Indonesia mengadopsi asas kewarganegaraan ganda terbatas khusus bagi anak dari perkawinan campur maupun anak yang lahir di negara berasas ius soli.

Secara prinsip, kata dia, UU Kewarganegaraan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, karena sifat dari UU itu sendiri sering kali statis atau tertinggal dari kemajuan masyarakatnya.

"Meski perlu kita ingat bahwa untuk merubah suatu UU diperlukan kajian hukum yang matang dalam bentuk naskah akademik, yang akan mengkaji berbagai aspek, seperti pertahanan, keamanan, sosiologi, budaya, serta kesiapan dari para penyelenggara negara," tegas wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta II ini.

Saat ini, kata Christina, revisi UU Kewarganegaraan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020 –2024.

"Jika saya boleh berpendapat, key point-nya bukanlah meng-Indonesiakan orang asing, melainkan mempertahankan ke-Indonesiaan seseorang," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin yang memberikan materi utama menyambut baik inisiatif FGD terkait penerapan dwi kewarganegaraan di Indonesia.

"Terkait hal ini semua pihak harus betul-betul mengkaji dari seluruh aspek, positif dan negatif, terutama asas manfaat dari penerapan dwi kewarganegaraan di Indonesia. Semoga hasil FGD ini bisa menjadi bahan masukan yang baik bagi Pemerintah dan DPR-RI untuk bisa kita ramu bersama-sama dalam pembahasan tingkat konsultasi," katanya.

Dino Patti Djalal, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia pada kesempatan ini juga memastikan bahwa penerapan dwi kewarganegaraan di Indonesia harus dilihat asas manfaatnya.

"Di tengah kiprah dan eksistensi diaspora Indonesia yang semakin nampak, argumentasi politik cenderung positif dan saat ini membutuhkan pendekatan politik untuk mengakomodir prinsip dwi kewarganegaraan dalam UU," kata dia.

Dino juga menjelaskan dari sisi ekonomi, kebatinan diaspora dan keamanan, maka aspirasi penerapan dwi kewarganegaraan di Indonesia pantas untuk didukung.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya