Berita

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong saat menghadiri pembacaan vonis pada Rabu, 2 Desember 2020/Net

Dunia

Divonis 13 Bulan Penjara, Joshua Wong: Ini Bukan Akhir Pertarungan

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 20:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong telah divonis hukuman penjara selama 13 bulan atas aksi unjuk rasa anti-pemerintah pada tahun lalu.

Vonis terhadap lelaki 24 tahun itu dibacakan oleh hakim pengadilan distrik pada Rabu (2/12), seperti dilaporkan Reuters.

Pekan lalu, Wong telah mengakui kesalahannya karena mengatur dan menghasut aksi unjuk rasa di dekat markas kepolisian pada 21 Juni 2019.


Pada hari pembacaan vonis, sekitar 100 pendukung Wong berkumpul di dalam pengadilan, sementara sejumlah aktivis lainnya bersiap di luar sembari menyerukan keadilan.

Hadir dengan pakaian hitam dan masker, Wong mendengar vonis tersebut. Tapi ia tidak gentar dan meminta agar para aktivis tetap bertahan.

"Saya tahu hari-hari ke depan akan lebih sulit. (Tapi) ini bukan akhir dari petarungan," kata Wong melalui pengacaranya.

Selain Wong, dua aktivis lainnya juga mendapatkan vonis penjara. Agnes Chow, 23 tahun mendapatkan hukuman 10 bulan, sementara Ivan Lam, 26 tahun mendapat hukuman tujuh bulan penjara.

Menanggapi keputusan pengadilan, Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mendesak pihak berwenang Hong Kong dan Beijing untuk menghentikan kampanye membungkam oposisi.

Sementara Senator AS Marsha Blackburn menuding Beijing telah melanggar hak asasi manusia dan menghancurkan otonomi Hong Kong.

"Joshua, tetap kuat. Anda benar-benar inspirasi bagi pejuang kemerdekaan di maa pun," kata Blackburn dalam sebuah pernyataannya.

Peradilan untuk para aktivis pro-demokrasi Hong Kong terjadi setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional yang kontroversial pada 30 Juni 2020.

UU tersebut dianggap telah menyalahi prinsip "satu negara, dua sistem" yang telah disepakati dalam perjanjian serah terima antara China dan Inggris pada 1997.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya