Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Pidato People Power Eggi Sudjana Kembali Disidik, DHL: Polisi Jangan Mengada-ngada!

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak Kepolisian diharapkan untuk tidak berlaku suka-suka dengan tidak memberikan kepastian hukum terhadap aktivis, Eggi Sudjana yang merupakan tersangka kasus dugaan makar.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis (DHL) merespons kembali dipanggil kliennya dalam perkara yang sudah lebih dari satu tahun lalu.

"Terkait Eggi padahal PS (Prabowo Subianto) juga sudah menjadi Menhan (Menteri Pertahanan) dalam kabinet, dan Presiden sudah dilantik. Artinya aman pelaksanaan pemilu sampai dengan pelantikan, bahkan sampai dengan saat ini," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).


Menurut Damai, seharusnya pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terhadap Eggi.

"Demi penegakan hukum dan rasa keadilan dan kepastian hukum. Agar pihak penegak hukum tidak berlaku suka-suka atau mengada-adakan sebuah proses hukum," pungkas Damai.

Eggi kembali dipanggil penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Kamis besok (3/12) sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya sejak April 2019 lalu.

Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019.

Polisi pun juga telah menahan Eggi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.

Saat itu penahannya ditangguhkan oleh politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco sebagai penjaminnya pada akhir Juni 2019.

Kasus ini bermula dari pidato Eggi di depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (17/4).

Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandiaga.

Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya