Berita

Pakar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Pakar Hukum Internasional: Pemerintahan Sementara Benny Wenda Tidak Punya Dasar Hukum

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Deklarasi sepihak Benny Wenda yang mengumumkan pemerintahan sementara Papua dengan memanfaatkan momentum HUT OPM ke-58 pada Selasa kemarin (1/12) tak punya dasar hukum.

Dalam momentum yang selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua Barat, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dipimpin Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat. Namun tidak jelas tempat dan waktu deklarasinya.

Menurut Gurubesar Ilmu Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, deklarasi yang dilakukan Benny Wenda tidak memiliki dasar hukum.


“Dalam hukum internasional, yang dikenal adalah pendirian sebuah negara. Harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional,” ucap Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menambahkan, negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, tidak dapat menjadi tolak ukur. Lantaran negara tersebut tidak punya pengaruh signifikan dalam pengakuan suatu negara.

“Pemerintah lebih baik mengabaikan berbagai manuver tersebut. Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya