Berita

Apartemen tempat ibu menyekap anaknya selama 28 tahun/Net

Dunia

Bocah Laki-laki Di Swedia Dikurung Selama 28 Tahun, Ketika Ditemukan Kondisinya Sangat Mengenaskan

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian Stockholm saat ini sedang menyelidiki kasus seorang wanita berusia 70-an yang dicurigai menyekap putranya selama 28 tahun di sebuah apartemen di selatan ibukota Swedia.

Jaksa Emma Olsson, yang memimpin penyelidikan awal, mengatakan bahwa wanita itu ditahan dengan tuduhan melakukan perampasan kemerdekaan secara tidak sah, dan telah menyebabkan cedera tubuh yang menyedihkan.

Olsson mengatakan putra yang kini berusia 41 tahun itu ditemukan oleh seorang kerabat yang kemudian memberi tahu pihak berwenang. Laki-laki itu ini dilaporkan mengalami kekurangan gizi dan hampir tanpa gigi. Kerabat menemukannya terbaring di lantai penuh luka.


Kerabat yang tidak diidentifikasi namanya itu mengatakan bahwa ada air seni, kotoran, dan debu di mana-mana dan baunya busuk.

“Kami tidak bisa membahas jenis cedera apa yang dia alami,” kata Olsson, seperti dikutip dar AP, Rabu (2/12).

"Sang ibu diduga melakukan perampasan kemerdekaan secara ilegal dan menyebabkan cedera tubuh," kata juru bicara kepolisian Stockholm Ola Osterling.

"Pria itu ada di rumah sakit. Lukanya tidak mengancam nyawa," tambah Osterling.

Surat kabar Swedia Expressen menulis,  pria malang itu pertama kali ditemukan pada hari Minggu (29/11) oleh seorang kerabat yang menengok rumah itu di saat sang ibu -yang kini jadi tersangka-- sedang dirawat di rumah sakit.

Kerabat itu kemudian pergi ke flat dan mendapati pintu utama tidak terkunci dan memasukinya. Kemudian dia mendengar suara dari dapur dan melihat laki-laki malang itu terbaring di atas selimut di lantai dengan kondisi mengenaskan.

Menurut menyelidikan, sang ibu menarik putranya keluar dari sekolah ketika dia berusia 12 tahun dan menahannya di dalam rumah sejak itu.

Jaksa Olsson mengatakan penyelidik akan segera mewawancarai ibu, putranya, dan saksi terkait kasus tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya