Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

MAS: Pembubaran Lembaga Diperlukan Untuk Rampingkan Struktur Dan Kaya Fungsi

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 10:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membubarkan 10 Lembaga Nonstruktural (LNS) dapat dipahami ingin mewujudkan percepatan birokrasi dan pelayanan publik yang cepat.

Keputusan Jokowi itu harus tetap dalam koridor reformasi birokrasi.

"Tapi pastikan harus selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Rabu (2/12).


Terlebih, menurut Mardani, masih ada Lembaga Nonstruktural (LNS) yang berpayung hukum/Keppres tetapi fungsinya tumpang tindih dengan kementerian asal.

Imbasnya hanya akan menghabiskan uang negara.

"Pertahankan yang masih strategis, sedangkan yang tumpang tindih perlu dihapus," tuturnya.

Menurut Mardani, pembubaran lembaga ini juga harus didasarkan pada desain yang kokoh, agar tidak seperti istilah ‘gali lubang tutup lubang’.

"Lakukan analisis sesuai grand design reformasi birokrasi yang sudah ada. Semua mesti dihitung dengan data dan fakta serta siapkan mitigasinya, khususnya untuk ASN/pekerjanya," tegasnya.

"Struktur dan bangunan politik lembaga eksekutif juga boros badan. Mas Dahlan Islan di Indonesia Leaders Talk (ILT), pernah mengutarakan betapa banyak BUMN yang tidak sehat dan layak dimatikan demi efisiensi, namun terkendala pilihan politik yang seakan menjadikannya 'romantisme masa lalu'," imbuh dia.

Pemerintah, masih kata Mardani, juga perlu mengedepankan transparansi selama proses pembubaran LNS ini.

Salah satunya melibatkan pakar administrasi publik. Selain itu, kajiannya juga harus dibuka kepada publik agar masukan yang masuk tidak hanya dari unsur pemerintah/DPR saja.

"Transparansi penting agar masyarakat yakin mana LNS layak/tidak untuk dibubarkan. Reformasi birokrasi memang mengharuskan konsisten dengan data maupun fakta yang objektif," ucap anggota Komisi II DPR RI ini.

Terakhir, lanjut Mardani, akan lebih baik ketika Indonesia berhasil mewujudkan kementerian dan lembaga yang ramping, miskin struktur, namun kaya fungsi.

"Terlebih jika belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 ini menunjukkan, banyak pekerjaan yang dapat disederhanakan dan disatukan," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya