Berita

Gambar HRS saat dibawa pengikutnya/Net

Politik

Rasa Keadilan Publik Terusik Jika Hanya Habib Rizieq Yang Dibidik Polisi

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 09:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengantisipasi terjadinya turbulensi politik tanah air, aparat kepolisian diminta hati-hati dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran Habib Rizieq Shihab (HRS) soal protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).

Menurut Andi, kehati-hatian dalam melakukan penanganan hukum penting untuk menghindari persepsi kriminalisasi, terutama soal kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.   


"Saya justru menilai tidak cukup kuat menjaring HRS untuk kasus kekarantinaan tersebut," demikian kata Andi Yusran, Rabu (2/12).

Andi Yusran mengulas beberapa alasan terkait kelemahan sangkaan HRS melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pertama, dijelaskan Andi, sanksi pelanggaran di dalam UU Kekarantinaan Kesehatan belum bisa diberlakukan karena sampai saat ini tidak Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunannya.

Kedua kata Andi, pada waktu yang bersamaan pelanggaran tentang kerumunan juga terjadi di beberapa titik. Bahkan di Solo dan Sumut anak dan menantu Presiden yang sedang mencalonkan diri di Pilkada juga melakukan kerumunan massa.

"Rasa keadilan publik akan terusik jika ‘hanya’ HRS dan keluarganya yang dibidik oleh aparat hukum. Hukum sejatinya tegak secara independen dan bebas pengaruh politik ini agar harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dipromosikan," demikian kata Andi.

HRS sejatinya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) kemarin.

Meski demikian, kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam itu mengatakan bahwa HRS sedang istirahat usai menjalani pemeriksaan medis di RS UMMI, Kota Bogor Jawa Barat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya