Berita

Gambar HRS saat dibawa pengikutnya/Net

Politik

Rasa Keadilan Publik Terusik Jika Hanya Habib Rizieq Yang Dibidik Polisi

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 09:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengantisipasi terjadinya turbulensi politik tanah air, aparat kepolisian diminta hati-hati dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran Habib Rizieq Shihab (HRS) soal protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).

Menurut Andi, kehati-hatian dalam melakukan penanganan hukum penting untuk menghindari persepsi kriminalisasi, terutama soal kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.   


"Saya justru menilai tidak cukup kuat menjaring HRS untuk kasus kekarantinaan tersebut," demikian kata Andi Yusran, Rabu (2/12).

Andi Yusran mengulas beberapa alasan terkait kelemahan sangkaan HRS melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pertama, dijelaskan Andi, sanksi pelanggaran di dalam UU Kekarantinaan Kesehatan belum bisa diberlakukan karena sampai saat ini tidak Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunannya.

Kedua kata Andi, pada waktu yang bersamaan pelanggaran tentang kerumunan juga terjadi di beberapa titik. Bahkan di Solo dan Sumut anak dan menantu Presiden yang sedang mencalonkan diri di Pilkada juga melakukan kerumunan massa.

"Rasa keadilan publik akan terusik jika ‘hanya’ HRS dan keluarganya yang dibidik oleh aparat hukum. Hukum sejatinya tegak secara independen dan bebas pengaruh politik ini agar harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dipromosikan," demikian kata Andi.

HRS sejatinya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) kemarin.

Meski demikian, kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam itu mengatakan bahwa HRS sedang istirahat usai menjalani pemeriksaan medis di RS UMMI, Kota Bogor Jawa Barat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya