Berita

Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali/Net

Politik

Effendi Gazali Ungkap Permen 12/2020 Beda Dengan Draf Yang Dibahas, Edhy Prabowo Kecolongan

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 22:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Menteri (Permen) 12/2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia disebut berbeda dengan draf rancangan yang sebelumnya dibahas bersama ahli.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali yang sempat menjadi salah satu ahli dalam pembahasan draf tersebut.

"Para penasihat ahli sudah melakukan perbaikan-perbaikan tehadap peraturan di masa menteri yang sebelumnya. Ternyata draf berbeda dengan permen yang keluar," kata Effendi Gazali dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (1/12).


Pihaknya pun mengaku telah melakukan konsultasi publik selama dua kali dan dilakukan perbaikan bersama 14 orang penasihat ahli dan gurubesar berbagai universitas.

Sadar dengan adanya perbedaan draf dan Peraturan Menteri yang keluar, Effendi pun menyampaikan keganjilan tersebut kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang belum lama menjabat, Edhy Prabowo.

"Saat bulan puasa kemarin, di rumah Pak Menteri (Edhy Prabowo), saya bicara. 'Pak, permen ini ada perbedaan dengan draf yang kami buat sebagai hasil konsolidasi dari penasehat ahli berdasarkan konsultasi publik'. Pak menterinya mengakui ‘oh iya saya ada kecolongan ya’,” lanjut Effendi.

Kecolongan itu pun diakui Effendi berhubungan erat dengan nilai ekspor benur yang bisa mencapai Rp 10,2 triliun per tahun. " Ada kekuatan setiap tahunnya sebesar Rp 10,2 T," tegasnya.

Padahal bila merujuk pada draf Permen yang dibahas bersama para ahli dan sudah melalui kajian publik, ia yakin perilaku korupsi sulit terjadi karena tidak memiliki ruang.

“Hampir tidak ada peluang untuk korupsi, saya termasuk di dalam penasihat ahli, namun permen yang terbit berbeda dengan draf itu. Ini berhubungan dengan kekuatan Rp 10,2 triliun tadi,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya