Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Kondisi Buruk Akibat Covid-19, Akademisi UI Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB Total Serentak

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan kasus positif Covid-19 yang pecah rekor pada Minggu (29/11), menuntut pemerintah mengambil kebijakan tegas guna meminimalisir kondisi buruk pandemi yang terjadi di dalam negeri.

Akademisi Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hermawan Saputra menjadi salah seorang yang menyarankan pemerintah mengambil kebijakan tegas berupa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.

Menurutnya, PSBB Total bisa efektif seperti lockdown jika diterapkan secara serentak di seluruh daerah terdampak Covid-19. Di mana jumlahnya kini telah mencapai 505 kabupaten/kota di 34 provinsi.


"Tidak harus lockdown tapi PSBB serentak dalam semua kawasan," ujar Hermawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Untuk mendukung hal tersebut, Hermawan melihat berbagai program bantuan pemerintah bisa memitigasi terjadinya dampak ikutan Covid-19, yakni terkait ekonomi masyarakat dan negara.

"Kita gunakan fase relaksasi ekonomi saat ini untuk persiapan yang pada saatnya akan ada untuk menarik rem darurat, yang tidak hanya parsial di DKi tapi diseluruh wilayah," katanya.

Bentuk kebijakan ini, diharapkan Hermawan, bisa diambil oleh pemerintah, mengingat negara lain lebih berani mengambil kebijakan lockdown untuk mengatasi pandemi Covid-19.

"Ini harus dilakukan mau enggak mau. Negara lain bahkan lebih ekstrem, lockdown berkali-kali. Kita tidak ingin juga demikian tetapi pemerintah harus tegas," ungkapnya.

"Sejauh ini kita membiarkan seolah-olah virus akan hilang dengan sendirinya, padahal sangat tidak mungkin," demikian Hermawan Saputra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya