Berita

Ilustrasi PSBB/Net

Politik

Pemprov DKI Kembali Diingatkan Libatkan Ahli Sebelum Putuskan PSBB

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 18:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Melonjaknya pasien terpapar pandemi virus corona baru (Covid-19) jelang akhir tahun ini menjadi kekhawatiran masyarakat terutama di wilayah DKI Jakarta.

Tak sedikit banyak masyarakat yang menilai buruk pemerintah baik pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19.

Tak sedikit publik berpendapat agar pemerintah memperketat kembali penerapan PSBB agar dapat memutus mata rantai virus dari Wuhan China tersebut.


Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, untuk kembali memberlakukan PSBB, pemerintah harus melakukan kajian dengan melibatkan ahli epidemiologi.

“Untuk melakukan evaluasi PSBB itu, tentu harus berdasarkan atas kajian selama ini kan yang dipakai kan epidemiolog yang katanya dipakai pemerintah untuk memutuskan PSBB,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (1/12).

Sehingga, Saleh menyarankan agar pemerinrah membuka dialog dengan epidemiolog untuk menentukan apakah perlu memperketa PSBB kembali atau tidak.

“Saya kira tetap saja kita kembalikan hak untuk menentukan persoalan apakah PSBB diperketat atau tidak kepada pihak epidemiolog bekerja sama dengan pemerinth untuk menentukan itu,” katanya.

Menurutnya, persoalan memperketat PSBB bukanlah perkara mudah, lantaran banyak yang dirugikan dari segi ekonomi.

“Kalau diperketat lagi ada banyak orang yang ingin katakanlah juga bekerja kemudian kalau nanti PSBB diperketat pekerjaannya mungkin agak terbengkalai jadi itu agak dilematis,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya