Berita

Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah/Net

Politik

Setuju Dengan Luhut, Umarsyah: Kebijakan Ekspor Benur Tidak Salah, Nelayan Dapat Pendapatan Tambahan

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang ekonomi Umarsyah sependapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan ekspor bibit benih lobster (Benur).

Di mata Umasryah, kebijakan ekspor benur tepat karena memang secara ekosistem benur di Indonesia melimpah ruah.

"Kebijakan masalah lobster enggak ada yang salah, itu benar pernyataan itu, karena memang kebijakan membuka ekspor benur itu didasari oleh kenyataan karena mempunya ekosistem lobster di lautan kita berlimpah," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).


Bahkan, Umar mengaku mendapatkan data bahwa imbas dari ekspor benur dapat menjadi pendapatan tambahan bagi nelayan.

"Itu menjadi kerjaan sampingan para nelayan dengan tangkapan benur mereka dapat tambahan pendapatan," kata Umarsyah.

Lebih lanjut Umar mengatakan, saat ini pembudidaya lobster masih sangat minim karena besarnya biaya, kecanggihan teknologi dan minimnya dukungan dari pemerintah.

Umar juga sempat menyinggung kebijakan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri kelautan dan Perikanan yang menutup izin ekspor benur.

Fakta di lapangan, proses penyelundupan ekspor benur masih terus terjadi. Selain itu, selama 5 thun menjabat pertambahan pembudidaya lobster juga tidak bertambah.

"Menteri Susi 5 tahun kemudian dia melarang ekspor, tetapi pembudidaya benur tidak bertambah, kalau dilarang pembudidaya ya ditambah dong, karena pasar benur kan nasional dan harusnya menang di tingkat persaingan di Internasional," demikian penjelasan Umarsyah.

Umarsyah menambahkan, Indonesia harus belajar dari Vietnam yang mendukung penuh budidaya lobster. Baik dukungan modal dan pendampingan untuk memenangkan pasar persaingan internasional.

Menurut Umar, perlu ada dukungan dari seluruh lembaga keuangan untuk menjamin akses modal bagi para pihak yang ingin membudidayakan lobster.  

Pria asal Kota Metro Lampung itu melihat, kebijakan Edhy Prabowo mencabut ekspor benur sudah tepat. Meski demikian, penegakan hukum harus betul-betul diterapkan secara efektif.

Ia mengusulkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu membentuk tim khusus untuk mengawasi proses ekspor benur.

Dengan cara itu, Umarsyah meyakini tidak akan terjadi penyelundupan benur dan para nelayan akan mendapatkan manfaata ekonomi yang maksimal.  

Selain itu, paska terjadinya operasi tangkap tangan KPK, Pemerintah harus terus memperbaiki mekanisme izin ekspor benur.

"Mencabut larangan ekspor itu sudah benar artinya tidak memberikan celah pada ekspor benur ilegal, penegakan hukumnya yang dipertegas, yang perlu diperbaiki mekanisime ekspor benur yang belum rapi," demikian kata Umarsyah.

Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim (Luhut Binsar Pandjaitan) mengatakan tidak ada yang salah dengan kebijakan ekspor benih lobster (benur). 
Dirinya bersama jajarannya sedang melakukan evaluasi sebelum kemudian melanjutkan ekspor benih benur.

"Jadi kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," tegas Luhut, Sabtu, (28/11).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya