Berita

Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah/Net

Politik

Setuju Dengan Luhut, Umarsyah: Kebijakan Ekspor Benur Tidak Salah, Nelayan Dapat Pendapatan Tambahan

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang ekonomi Umarsyah sependapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan ekspor bibit benih lobster (Benur).

Di mata Umasryah, kebijakan ekspor benur tepat karena memang secara ekosistem benur di Indonesia melimpah ruah.

"Kebijakan masalah lobster enggak ada yang salah, itu benar pernyataan itu, karena memang kebijakan membuka ekspor benur itu didasari oleh kenyataan karena mempunya ekosistem lobster di lautan kita berlimpah," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).


Bahkan, Umar mengaku mendapatkan data bahwa imbas dari ekspor benur dapat menjadi pendapatan tambahan bagi nelayan.

"Itu menjadi kerjaan sampingan para nelayan dengan tangkapan benur mereka dapat tambahan pendapatan," kata Umarsyah.

Lebih lanjut Umar mengatakan, saat ini pembudidaya lobster masih sangat minim karena besarnya biaya, kecanggihan teknologi dan minimnya dukungan dari pemerintah.

Umar juga sempat menyinggung kebijakan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri kelautan dan Perikanan yang menutup izin ekspor benur.

Fakta di lapangan, proses penyelundupan ekspor benur masih terus terjadi. Selain itu, selama 5 thun menjabat pertambahan pembudidaya lobster juga tidak bertambah.

"Menteri Susi 5 tahun kemudian dia melarang ekspor, tetapi pembudidaya benur tidak bertambah, kalau dilarang pembudidaya ya ditambah dong, karena pasar benur kan nasional dan harusnya menang di tingkat persaingan di Internasional," demikian penjelasan Umarsyah.

Umarsyah menambahkan, Indonesia harus belajar dari Vietnam yang mendukung penuh budidaya lobster. Baik dukungan modal dan pendampingan untuk memenangkan pasar persaingan internasional.

Menurut Umar, perlu ada dukungan dari seluruh lembaga keuangan untuk menjamin akses modal bagi para pihak yang ingin membudidayakan lobster.  

Pria asal Kota Metro Lampung itu melihat, kebijakan Edhy Prabowo mencabut ekspor benur sudah tepat. Meski demikian, penegakan hukum harus betul-betul diterapkan secara efektif.

Ia mengusulkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu membentuk tim khusus untuk mengawasi proses ekspor benur.

Dengan cara itu, Umarsyah meyakini tidak akan terjadi penyelundupan benur dan para nelayan akan mendapatkan manfaata ekonomi yang maksimal.  

Selain itu, paska terjadinya operasi tangkap tangan KPK, Pemerintah harus terus memperbaiki mekanisme izin ekspor benur.

"Mencabut larangan ekspor itu sudah benar artinya tidak memberikan celah pada ekspor benur ilegal, penegakan hukumnya yang dipertegas, yang perlu diperbaiki mekanisime ekspor benur yang belum rapi," demikian kata Umarsyah.

Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim (Luhut Binsar Pandjaitan) mengatakan tidak ada yang salah dengan kebijakan ekspor benih lobster (benur). 
Dirinya bersama jajarannya sedang melakukan evaluasi sebelum kemudian melanjutkan ekspor benih benur.

"Jadi kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," tegas Luhut, Sabtu, (28/11).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya