Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua tersangka kasus suap Bakamla RI/RMOL

Hukum

KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Suap Bakamla RI

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI tahun anggaran 2016 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua tersangka yang ditahan ialah, Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) dan Juli Amar Maruf (JAM) selaku anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS.

"Para tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan 20 Desember 2020," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling 4 Kuningan, Jakarta Selatan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019.

Kedua tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember 2016 dengan mengamankan empat orang. Yakni, Eko Susilo Hadi (ESH) selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Fahmi Darmawansyah (FD) selaku Direktur PT Merial Esa (ME), Hardy Stefanus (HST) selaku swasta dan Muhammad Adami Okta (MAO) selaku swasta.

Keempatnya pun telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya