Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera/Net

Politik

Kisahkan Zaman Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, Mardani Yakin Zakat Bisa Pulihkan Ekonomi

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada potensi pemulihan ekonomi yang bisa diterapkan melalui pemberdayaan zakat di negara mayoritas muslim seperti Indonesia.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, saat ini kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia meningkat usai adanya wabah Covid-19 yang menjangkit sejak awal tahun 2020. Mardani pun sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden Maruf Amin yang melihat ada potensi besar badan zakat dalam membantu pemulihan ekonomi tanah air.

"Alternatif kebijakan yang dapat dicoba untuk mengatasi masalah tersebut (kemiskinan dan ketimpangan) bisa dengan memberdayakan zakat dan lembaga-lembaga amil di Indonesia," kata Mardani di akun Twitternya, Selasa (1/12).


Dengan populasi muslim terbesar dunia, Indonesia diyakini bisa menjadi pusat ekonomi syariah. Ia menjelaskan, potensi zakat nasional berdasarkan data BAZNAS mencapai Rp 330 triliun. Namun sayang, jumlah ini kontras dengan kondisi bangsa yang masih terjadi kesenjangan antara si miskin dan si kaya.

"Masih ada kesenjangan yang memprihatinkan antara potensi dan realisasi zakat di Indonesia. Berdasarkan bulan Mei 2020, pengumpulan zakat baru mencapai Rp 10 triliun," jelasnya.

Dijelaskan Mardani, salah satu problemnya yakni peran lembaga zakat resmi belum signifikan. Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola.

Karena itu, ia menilai lembaga BAZNAS provinsi, kabupaten/kota perlu meningkatkan kapasitas organisasi dan transparansi pengelolaan sehingga potensi zakat dapat direalisasikan.

"Mengingat kembali ke zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang begitu teladan mengelola zakat untuk kesejahteraan rakyat, saking profesionalnya dalam mengelola uang negara, petugas zakat cukup kesulitan mencari orang miskin yang membutuhkan," kisahnya.

"Saat itu, rata-rata masyarakat dalam kondisi yang cukup dan bahkan mampu untuk membayar zakat," demikian Mardani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya