Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Kewenangan Sri Mulyani Di Draf Omnibus Law Keuangan Bertambah, Rizal Ramli: Ironi Makin Menjadi-jadi

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kewenangan Menteri Keuangan akan bertambah lewat adanya Omnibus Law Sektor Keuangan. Nantinya Menteri Keuangan akan berperan dalam menilai kinerja anggaran dan operasional OJK dan LPS.

Di dalam Omnibus Law Sektor Keuangan, Menkeu berwenang untuk melakukan penilaian anggaran OJK sebelum diajukan kepada DPR. Sebelumnya, OJK bisa langsung meminta persetujuan dari DPR. Hal tersebut tertuang di dalam Pasal 63.

Merespons hal itu ekonom senior Rizal Ramli berpendapat semakin ironi jika Menteri Keuangan nantinya bertambah sedangkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah semakin tidai ada.


Mantan Menteri Perokonomian itu juga melihat selama Sri Mulyani menjabat Menkeu angka-angka yang disampaikan ke publik banyak kebohongan. '

"Ironi yang semakin menjadi-jadi. Kekuasaan semakin ditumpuk, tapi kemampuan untuk selesaikan masalah semakin nihil. Angka-angkapun banyak "bluffing" atau bohongnya. Mau kemana? Omnibus Law Keuangan," demikian pendapat Rizal Ramli, Selasa (1/12).

Dalam merancang draf RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, Komisi XI telah melakukan evaluasi dan analisis terhadap 8 produk Undang-Undang (UU), salah satunya adalah UU 9/ 2016 tentang Pencegahan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

UU tentang PPKSK mengatur jalannya tugas dan wewenang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Meskipun pengambilan keputusan KSSK dilakukan secara mufakat, namun ketika mufakat itu tidak tercapai Menteri Keuangan memiliki kekuatan besar sebagai pengambil keputusan terakhir di rapat KSSK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya