Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah/Net

Politik

Kemlu: Proses Kembalinya Papua Ke Indonesia Telah Final Dan Disahkan PBB

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proses kembalinya Papua ke Indonesia bersifat final dan telah disahkan melalui resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Begitu komentar yang disampaikan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah ketika diminta Kantor Berita Politik RMOL menanggapi deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat yang dilakukan oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP).

Deklarasi tersebut dilakukan pada Selasa (1/12) atau Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).  


"Tidak ada yang perlu ditanggapi atas klaim sepihak yang bersangkutan," kata Teuku pada hari yang sama.

"Proses kembalinya Papua ke Indonesia bersifat final, prosesnya disupervisi PBB dan kemudian pada akhirnya disahkan melalui resolusi Majelis Umum PBB," lanjut dia.

Dilaporkan oleh SBS News, ULMWP telah meyusun konstitusi baru untuk bisa merdeka dari Indonesia. Mereka juga menjadikan Benny Wenda sebagai presiden sementara.

Kepada media Australia itu, Benny Wenda mengatakan pemerintahan sementara tidak akan tunduk pada Indonesia dan akan menjalankan konstitusi sendiri.

"Hari ini, kami mengambil satu langkah lagi menuju impian kami, Papua Barat yang merdeka, merdeka, dan merdeka!" seru dia.

Sementara itu, kembalinya Papua ke Indonesia telah dicatat dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 pada 19 Oktober 1969.

Dalam resolusi tersebut disahkan hasil referendum PEPERA yang memakan waktu tujuh tahun. Dengan begitu, Papua kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi provinsi ke-26.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya