Berita

Peneliti dan aktivis Marapi, Beni Sukadis/Repro

Politik

Fungsi Keterlibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Rancu

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada pemisahan yang jelas antara otoritas politik dan otoritas pelaksana, di mana militer harus tunduk pada supremasi sipil. Pejabat sipil terpilih adalah pengemban tanggungjawab dalam membuat kebijakan dan keputusan mengenai keamanan.

Demikian disampaikan peneliti dan aktivis Marapi, Beni Sukadis, yang meminta TNI menjalankan tugasnya sesuai kebijakan dan keputusan politik negara. Sehingga dalam melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP), keterlibatan TNI merupakan perbantuan dan bukan tugas pokok.

"Hukum yang berlaku juga menegaskan bahwa penanganan terorisme menggunakan pendekatan pidana dan bukan perang," kata Beni saat diskusi yang digelar Marapi Consulting & Advisory bekerjasama dengan Prodi Hubungan Internasional Fisip UPN Veteran Yogyakarta, Senin (30/11).


Beni menegaskan, fungsi TNI dalam keterlibatannya menangani terorisme adalah rancu. Lebih jauh berpotensi bertabrakan dengan upaya penegakan hukum oleh institusi-institusi penegakan hukum sipil yang ada.

Sedangkan, pengajar Hubungan Internasional FISIP UPNYK, Saptopo Ilkodar menyebutkan, ada perdebatan ideologis antara human security dan state security dalam membahas pelibatan TNI dalam kontraterorisme.

Dalam mengambil keputusan soal langkah yang akan ditempuh, lanjutnya, harus mempertimbangkan sejarah kebangsaan, realitas geografi dan sosial budaya, pergaulan internasional, serta perkembangan jaman.

Paling terpenting pemahaman bahwa langkah yang akan diambil harus dipertimbangkan dengan matang karena semua pilihan memiliki risiko dan konsekuensinya.

"Dibutuhkan moderasi sikap dari semua pihak agar pembahasan Raperpres Pelibatan TNI tangani terorisme bisa mencapai suatu kesepakatan. Tanpa trust tidak akan ada demokrasi sehingga sangatlah penting agar semua pihak bisa memiliki trust pada yang lainnya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya