Berita

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork

Politik

Pilkada Bandarlampung: 8 Kecamatan Masuk Kategori Rawan, 4 Di Antaranya Rawan Politik Uang

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung memetakan titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan. Mulai rawan politik uang hingga rawan masalah daftar pemilih.

Seperti dijelaskan Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, sedikitnya ada 8 kecamatan yang masuk kategori rawan.

Kategori ini dilihat berdasarkan sejarah yang terjadi pada pemilihan gubernur atau pemilu sebelumnya.


"Kecamatan rawan ini kita liat dari historis sebelumnya, baik itu politik uang, maupun kerawanan terkait daftar pemilih karena banyak masyarakat yang tidak terdata," katanya, Senin (30/11).

Candra melanjutkan, ada 4 kecamatan yang masuk rawan politik uang. Yaitu Kecamatan Telukbetung Timur, Bumiwaras, Panjang, dan Kemiling.

Kemudian, daerah rawan daftar pemilih ada di Kecamatan Rajabasa khususnua di TPS Lapas dan ada Rumah Sakit, Kedaton, Kedamaian di rumah sakit, dan Kecamatan TBB di perumahan elite karena berpotensi banyak masyarakat yang tidak terdata.

"Untuk TPS rawan ini, kita berikan instruksi kepada jajaran, agar mereka lebih waspada dalam pengawasan. Karena daerah tersebut masuk dalam kategori rawan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya