Berita

Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Sudah Bayar Denda Tapi Masih Mau Dipidana? DHL: Perkiraan Saya Habib Rizieq Tidak Akan Hadir

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib M. Rizieq Shihab diprediksi tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal itu diyakini oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis karena Habib Rizieq sudah mematuhi sanksi denda yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa pekan lalu.

"Ada beberapa jenis hukuman atau sanksi salah satunya adalah hukuman atau sanksi denda. Hukuman denda sebagai bentuk eksekusi beliau (HRS) adalah subjek hukum tereksekusi, sudah beliau jalankan atau laksanakan dengan berbayar Rp 50 juta," ujar DHL kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).


Sehingga kata dia, seseorang tidak bisa diproses secara hukum dengan sanksi atau hukuman kedua kalinya pada sebuah peristiwa yang sama.

"Dalam istilah hukum disebut ne bis in idem. Artinya secara teori hukum dan dalam praktik, seseorang tidak dapat dihukum dalam sebuah peristiwa yang sama dan objek yang sama, objek perkara atau delict serta locus dan tempus yang sama," terangnya.

Seharusnya, lanjut DHL, penegak hukum seperti Polri semestinya mengetahui rujukan hukum tersebut.

"Jadi menurut perkiraan saya, beliau (HRS) tidak akan hadir. InsyaAllah perkiraan saya tepat," pungkasnya.

Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib M. Rizieq Shihab dipanggil polisi hari ini Selasa, 1 Desember 2020.

Dia dipanggil terkait terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya