Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Besok, Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Dan Menantunya

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 21:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Polda Metro Jaya pada besok Selasa (1/12) menjadwalkan pemeriksan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, penyidik juga dijadwalkan memeriksa menantunya yang berinisial HA dalam kasus kerumuman massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Petamburan beberapa waktu lalu.

"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI. Kemudian kedua menantu dengan inisial HA. Ketiga saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Yusri menambahkan, pihaknya berharap ketiga orang tersebut bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Selain tiga orang tersebut, Polisi juga berharap panitia acara di Petamburan (HU), yang dalam pemeriksaan hari ini berhalangan, juga bisa hadir dalam pemeriksaan besok.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri menjelaskan mekanime jika Habib Rizieq tidak datang memenuhi panggilan karena masih dalam kondisi sakit.

"Mekanismenya silahkan selama bisa menyampaikan alasan yang pasti. Alasan yang menurut aturan UU itu betul. Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter," kata Yusri.

"Nanti dokternya kita cek. Sakitnya sakit apa, kan enggak mungkin orang sakit diperiksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti," sambung Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa lima orang saksi atas kasus kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ini sendiri dilakukan pasca Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan di Petamburan III dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kenaikan status itu berdasar unsur-unsur pasal UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya