Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Besok, Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Dan Menantunya

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 21:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Polda Metro Jaya pada besok Selasa (1/12) menjadwalkan pemeriksan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, penyidik juga dijadwalkan memeriksa menantunya yang berinisial HA dalam kasus kerumuman massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Petamburan beberapa waktu lalu.

"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI. Kemudian kedua menantu dengan inisial HA. Ketiga saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Yusri menambahkan, pihaknya berharap ketiga orang tersebut bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Selain tiga orang tersebut, Polisi juga berharap panitia acara di Petamburan (HU), yang dalam pemeriksaan hari ini berhalangan, juga bisa hadir dalam pemeriksaan besok.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri menjelaskan mekanime jika Habib Rizieq tidak datang memenuhi panggilan karena masih dalam kondisi sakit.

"Mekanismenya silahkan selama bisa menyampaikan alasan yang pasti. Alasan yang menurut aturan UU itu betul. Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter," kata Yusri.

"Nanti dokternya kita cek. Sakitnya sakit apa, kan enggak mungkin orang sakit diperiksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti," sambung Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa lima orang saksi atas kasus kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ini sendiri dilakukan pasca Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan di Petamburan III dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kenaikan status itu berdasar unsur-unsur pasal UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya