Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Besok, Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Dan Menantunya

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 21:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Polda Metro Jaya pada besok Selasa (1/12) menjadwalkan pemeriksan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, penyidik juga dijadwalkan memeriksa menantunya yang berinisial HA dalam kasus kerumuman massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Petamburan beberapa waktu lalu.

"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI. Kemudian kedua menantu dengan inisial HA. Ketiga saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Yusri menambahkan, pihaknya berharap ketiga orang tersebut bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Selain tiga orang tersebut, Polisi juga berharap panitia acara di Petamburan (HU), yang dalam pemeriksaan hari ini berhalangan, juga bisa hadir dalam pemeriksaan besok.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri menjelaskan mekanime jika Habib Rizieq tidak datang memenuhi panggilan karena masih dalam kondisi sakit.

"Mekanismenya silahkan selama bisa menyampaikan alasan yang pasti. Alasan yang menurut aturan UU itu betul. Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter," kata Yusri.

"Nanti dokternya kita cek. Sakitnya sakit apa, kan enggak mungkin orang sakit diperiksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti," sambung Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa lima orang saksi atas kasus kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ini sendiri dilakukan pasca Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan di Petamburan III dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kenaikan status itu berdasar unsur-unsur pasal UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya