Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Besok, Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Dan Menantunya

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 21:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Polda Metro Jaya pada besok Selasa (1/12) menjadwalkan pemeriksan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, penyidik juga dijadwalkan memeriksa menantunya yang berinisial HA dalam kasus kerumuman massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Petamburan beberapa waktu lalu.

"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI. Kemudian kedua menantu dengan inisial HA. Ketiga saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Yusri menambahkan, pihaknya berharap ketiga orang tersebut bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Selain tiga orang tersebut, Polisi juga berharap panitia acara di Petamburan (HU), yang dalam pemeriksaan hari ini berhalangan, juga bisa hadir dalam pemeriksaan besok.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri menjelaskan mekanime jika Habib Rizieq tidak datang memenuhi panggilan karena masih dalam kondisi sakit.

"Mekanismenya silahkan selama bisa menyampaikan alasan yang pasti. Alasan yang menurut aturan UU itu betul. Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter," kata Yusri.

"Nanti dokternya kita cek. Sakitnya sakit apa, kan enggak mungkin orang sakit diperiksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti," sambung Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa lima orang saksi atas kasus kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ini sendiri dilakukan pasca Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan di Petamburan III dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kenaikan status itu berdasar unsur-unsur pasal UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya