Berita

Video adzan jihad/Repro

Politik

Muhammadiyah Minta Polisi Dan Kemenag Turun Tangan Telusuri Video Adzan 'Hayya 'Alal Jihad'

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 18:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan penyelidikan dan pemblokiran video kumandang adzan dengan bacaan "hayya alal jihad" di media sosial Youtube.

Video pendek berdurasi 47 detik itu berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', dipublikasikan pada Minggu (29/11).

"Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video adzan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, di Jakarta, Senin (30/11).

Abdul Mu'ti mengatakan, dirinya belum pernah menemukan Hadist yang menjadi dasar kumandang adzan seperti dalam video yang telah ditonton 299 ribu view itu.  

"Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar adzan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," ujar Abdul Mu'ti.

Selain itu, Abdul juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera turun tangan menelusuri hal tersebut.

Selanjutnya, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam pun diharapkan tidak terpengaruh dan tetap berpegang teguh pada tuntunan agama Islam yang lurus.

"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," demikian Abdul Mu'ti.

Dalam video itu tampak seorang Muadzin mengumandangkan azan dan di belakangnya ada beberapa jemaah laki-laki berdiri membentuk shaf seperti hendak melakukan ibadah shalat.

Muadzin tersebut menambahkan kalimat 'hayya alal jihad' dan diikuti secara serempak oleh jemaah yang ada di belakangnya.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya