Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan penyelidikan dan pemblokiran video kumandang adzan dengan bacaan "hayya alal jihad" di media sosial Youtube.
Video pendek berdurasi 47 detik itu berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', dipublikasikan pada Minggu (29/11).
"Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video adzan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, di Jakarta, Senin (30/11).
Abdul Mu'ti mengatakan, dirinya belum pernah menemukan Hadist yang menjadi dasar kumandang adzan seperti dalam video yang telah ditonton 299 ribu view itu.
"Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar adzan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," ujar Abdul Mu'ti.
Selain itu, Abdul juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera turun tangan menelusuri hal tersebut.
Selanjutnya, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam pun diharapkan tidak terpengaruh dan tetap berpegang teguh pada tuntunan agama Islam yang lurus.
"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," demikian Abdul Mu'ti.
Dalam video itu tampak seorang Muadzin mengumandangkan azan dan di belakangnya ada beberapa jemaah laki-laki berdiri membentuk shaf seperti hendak melakukan ibadah shalat.
Muadzin tersebut menambahkan kalimat 'hayya alal jihad' dan diikuti secara serempak oleh jemaah yang ada di belakangnya.