Berita

Habib RIrieq Shihab/Net

Politik

Ahli Epidemiologi UGM: Harusnya Habib Rizieq Tiru KH Said Aqil Yang Transparan

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rumah Sakit Ummi Bogor terancam bisa mendapatkan hukuman pidana lantaran diduga telah menutupi hasil swab test terhadap Rizieq Shihab.

Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan, pihak rumah sakit patut diduga melanggar Undang-Undang 6/2018 tentang Kerantinaan Kesehatan.

"Rumah sakit menutup-nutupi dan menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19. Itu kalau kita melihat Undang-Undang Karantina ada ancaman pidananya," kata Riris kepada wartawan, Senin (30/11).


Riris menambahkan, pemerintah terus berupaya mengatasi penularan Covid-19 di Tanah Air. Jika ada upaya menghalangi pengendalian tersebut memang sebaiknya diberikan sanksi.

Menurutnya, jika Habib Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19, maka sangat membahayakan orang lain.

Apalagi dia selalu berinteraksi dengan banyak orang. Karena itu, kondisi kesehatan Rizieq menjadi penting dikatahui publik.

"Kalau dia positif kemudian ditutupi, sementara Rizieq itu orang yang sangat tinggi interaksinya kepada masyarakat, itu berpotensi penularan kalau dia positif," ujarnya.

Menurut Riris, Rizieq seharusnya bisa mencontoh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang mengumumkan dirinya tertular Covid-19.

Dibandingkan Rizieq, Said dinilai lebih merasa punya kewajiban moral.

"Tokoh publik perlu memberitahukan statusnya kepada publik. Jadi di situ kewajiban moralnya. Ini bukan persekusi, tapi kewajiban orang untuk melindungi sekelilingnya," tegasnya menutup.

Diketahui, imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dirawat di Rumah Sakit Ummi sejak Selasa, 25 November.

Wali Kota Bogor Bima Arya sempat meminta pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk segera mengambil sampel swab terhadap Rizieq.

Ternyata, Rizieq telah menjalani swab test pada Jumat, 27 November, tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Bima meminta Dinas Kesehatan melakukan swab test ulang terhadap Rizieq, namun keluarganya menolak. Dari sini, banyak pihak menilai Rizieq tidak transparan mengenai kondisi kesehatannya.

Satgas Covid-19 Kota Bogor sudah melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq. Humas Rumah Sakit Ummi Chaerudin mengaku belum mendapat informasi secara formal mengenai laporan tersebut.

Selain dilaporkan ke polisi, izin Rumah Sakit terancam dicabut. Berdasarkan Perwali Kota Bogor Nomor 107, setiap usaha yang kedapatan menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penanggulangan Covid-19, bisa dikenakan sanksi maksimal penutupan usaha.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya