Berita

Walikota Bogor, Bima Arya/Net

Politik

Soal Habib Rizieq, Walikota Bogor Harus Jalankan Perintah Presiden Jokowi

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bogor, Bima Arya harus ingat pesan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo soal privasi pasien yang melakukan tes Covid-19.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menanggapi polemik soal tes swab Imam Besar FPI Habib M. Rizieq Shihab.

Walikota Bogor, Bima Arya terkesan terus mengusik keadaan Habib Rizieq.


"Semua harus bisa menahan diri. Semua harus saling menjaga dan menghormati. Jika Presiden sudah mengatakan bahwa privasi pasien harus dijaga. Mestinya Bima Arya menjaga dan melaksanakan perintah tersebut," sebut dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/11).

Menurut Ujang, siapapun tidak diperkenankan untuk mengintervensi pekerjaan dokter yang dilindungi oleh UU.

"Jangan juga mengintervensi kerjaan dokter. Dokter bekerja dilindungi UU. Dan menjaga jejak medis pasien, siapapun pasiennya," tegas dia.

Ujang pun menyoroti adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada Dirut RS Ummi yang sempat merawat Habib Rizieq.

"Merupakan bentuk arogansi kekuasaan. Mestinya harus lebih sabar dan bijak. Pendekatan saja ke dokternya dari hati ke hati. Jangan main intervensi dan lapor," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya