Berita

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers secara daring dari Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta/Repro

Kesehatan

Kata Mahfud MD, Hak Habib Rizieq Simpan Medical Record Bisa Dikesampingkan

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang menolak diperiksa kesehatannya guna menelusuri kontak erat dengan pasien Covid-19, termasuk terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang membahayakan masyakarakat," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers secara daring dari Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Minggu (29/11).

Pemerintah, kata Mahfud, akan terus melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, dalam rangka melaksanakan upaya penanganan Covid-19.


Berkenaan dengan sikap Habib Rizieq Shihab yang memita pihak rumah sakit tidak memberikan rekam medis kepada siapa pun, termasuk pemerintah, Mahfud MD menamini bahwa hak tersebut tercantum dalam UU 36/2009 tentang Kesehatan.

Namun demikian, UU tersebut bisa diingkari bila ada hukum khusus. Dalam hal ini terdapat hukum khusus yang mengatur penanganan pandemi Covid-19.

"Ada dalil lex specialis derogat generalis. Kalau ada hukum khusus, maka ketentuan umum seperti itu bisa disimpangi atau tidak harus diberlakukan," tegasnya.

Menurut UU 29/2004 tentang Praktik Kesehatan dan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, jelas Mahfud, medical record bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu.

UU tersebutlah yang mendasari pemerintah meminta rekam medis kesehatan Habib Rizieq yang sebelumnya telah dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor serta pemeriksaan PCR oleh MER-C.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya