Berita

Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua untuk Indonesia (KOMPPI) dan MPN P2W Indonesia Timur gelar aksi di kementerian Dalam Negeri/Net

Politik

Geruduk Kemendagri, Orator: Otsus Papua Milik Rakyat, Saatnya Dievaluasi!

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua untuk Indonesia (KOMPPI) dan MPN P2W Indonesia Timur mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus Papua dan Papua Barat.

Desakan itu disampaikan mereka dalam aksi bersama gabungan mahasiswa Papua dan Papua Barat maupun masyarakat di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (27/11).

Koordinator Lapangan, Petrodes Mega Keliduan mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi otsus karena sudah menyimpang dari tujuan utama, yakni pengembangan kehidupan masyarakat.


"Otonomi khusus itu milik rakyat dan otonomi khusus itu tidak pernah salah. Karena itu, maka kami mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap jalannya otonomi khusus tersebut," ujar Mega dalam orasinya.

Mega mengatakan, selama ini otonomi khusus sudah pernah dievakusi sebanyak dua kali, namun hasilnya tidak pernah diketahui publik.  

Padahal, kata dia, otonomi itu adalah merupakan milik rakyat dan tidak pernah ada otonomi khusus tanpa ada masyarakat Papua.

Selama ini, lanjutnya, dana yang digelontorkan untuk otonomi khusus sudah sangat besar yaitu mencapai Rp 129 trilun. Namun, dana tersebut seolah menguap tanpa ada kemajuan yang berarti untuk rakyat Papua dan Papua Barat.

"Saya bertanya kepada anda kalian di sini, apakah Anda merasakan manfaat Otsus? Apakah Anda masih tetap merasakan kelaparan dan kemelaratan?" tanya Mega yang langsung diamini oleh rekan rekannya.

Karena itu, Mega juga mendesak aparat untuk menindak tegas para birokrat yang telah menyalagunakan dana Otsus untuk kepentingannya sendiri.

"Kami minta KPK juga agar turun tangan di Papua, jangan membiarkan penyalahgunaan anggaran terjadi di Papua," ujarnya.

Orasi yang berlangsung selama 15 menit itu kemudian diterima oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengutus Ottow Awarawi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Putera asali Serui ini mengatakan atas nama Menteri Dalam Negeri pihaknya menerima tuntutan suara dari perwakilan Papua dan Papua Barat tersebut.

"Tapi kita semua harus sadar bahwa pemerintah telah melakukan hal yang baik selama ini dengan memberlakukan Otonomi Khusus. Dan Otsus ini adalah bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap orang Papua dan Papua Barat,” Ottow Awarawi.

Terhadap tuntutan untuk memeriksa para oknum pejabat daerah yang menyalahgunakan dana otsus tersebut, Ottow mengatakan hal tersebut akan diteruskan ke pihak yang bertanggung jawab.

"Kami juga setuju bahwa siapapun yang menyahgunakan dana Otsus harus diproses," tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya