Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, wanti-wanti KPU soal DPT yang berpotensi jadi masalah/Net

Politik

Penyelenggara Pemilu Diwanti-wanti Politikus PAN Soal Masalah DPT

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Daftar pemilih tetap (DPT) dan pemutakhiran data oleh dukcapil dan KPU masih jadi permasalahan klasik yang membayangi proses pemilihan umum (Pemilu) baik pada Pileg maupun Pilkada.

“Ini akan menjadi sumber masalah baru jika penyelenggaran pemilu tidak bisa serius,” kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, melalui keterangannya, Jumat (27/11).

Berdasarkan data koordinasi KPU dengan Dukcapil per 25 November 2020, ada 100.359.152 pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020. Di mana 99.751.896 sudah melakukan rekam KTP-el.


Akan tetapi, DPT tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan. Seperti adanya data orang yang sudah meninggal namun tetap terdaftar dalam DPT.

“Masih terdapat DPT ganda, data pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el, data pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Legislator dapil 2 Sumbar itu juga menyoroti laporan KPU tentang kegiatan door to door data pemilih.

Ada temuan yang diklaim Bawaslu bahwa terdapat 22.567 rumah di 6.694 desa/kelurahan yang belum didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam proses Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih.

“Sementara proses coklit yang benar itu harus komplet, valid, komprehensif, dan mutakhir. KPU dan Dukcapil sepatutnya melakukan cek dan ricek terhadap berbagai permasalahan di atas. Mengefektifkan koordinasi dengan melakukan singkronisasi dan harmonisasi untuk membuat daftar pemilih yang baik guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, terintegrasi, akuntabel dan bekelanjutan,” bebernya.

Guspardi juga mengingatkan agar KPU pusat segera mensosialisasikan kepada seluruh jajaran KPU di daerah baik KPU provinsi, Kabupaten dan Kota tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS.

“Jangan terlalu kaku menerapkannya dan dibuat lebih fleksibel. Masyarakat yang sudah datang ke TPS agar dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan menuhi syarat sebagai pemilih," ucap politikus PAN ini.

"Memang hal ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19. Tetapi langkah antisipasi dan kebijakan perlu disiapkan mengatasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” demikian Guspardi Gaus.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya