Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, wanti-wanti KPU soal DPT yang berpotensi jadi masalah/Net

Politik

Penyelenggara Pemilu Diwanti-wanti Politikus PAN Soal Masalah DPT

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Daftar pemilih tetap (DPT) dan pemutakhiran data oleh dukcapil dan KPU masih jadi permasalahan klasik yang membayangi proses pemilihan umum (Pemilu) baik pada Pileg maupun Pilkada.

“Ini akan menjadi sumber masalah baru jika penyelenggaran pemilu tidak bisa serius,” kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, melalui keterangannya, Jumat (27/11).

Berdasarkan data koordinasi KPU dengan Dukcapil per 25 November 2020, ada 100.359.152 pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020. Di mana 99.751.896 sudah melakukan rekam KTP-el.


Akan tetapi, DPT tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan. Seperti adanya data orang yang sudah meninggal namun tetap terdaftar dalam DPT.

“Masih terdapat DPT ganda, data pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el, data pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Legislator dapil 2 Sumbar itu juga menyoroti laporan KPU tentang kegiatan door to door data pemilih.

Ada temuan yang diklaim Bawaslu bahwa terdapat 22.567 rumah di 6.694 desa/kelurahan yang belum didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam proses Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih.

“Sementara proses coklit yang benar itu harus komplet, valid, komprehensif, dan mutakhir. KPU dan Dukcapil sepatutnya melakukan cek dan ricek terhadap berbagai permasalahan di atas. Mengefektifkan koordinasi dengan melakukan singkronisasi dan harmonisasi untuk membuat daftar pemilih yang baik guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, terintegrasi, akuntabel dan bekelanjutan,” bebernya.

Guspardi juga mengingatkan agar KPU pusat segera mensosialisasikan kepada seluruh jajaran KPU di daerah baik KPU provinsi, Kabupaten dan Kota tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS.

“Jangan terlalu kaku menerapkannya dan dibuat lebih fleksibel. Masyarakat yang sudah datang ke TPS agar dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan menuhi syarat sebagai pemilih," ucap politikus PAN ini.

"Memang hal ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19. Tetapi langkah antisipasi dan kebijakan perlu disiapkan mengatasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” demikian Guspardi Gaus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya