Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dianggap Mengkhianati PDIP, Mantan Bupati Malang Terancam Dipecat

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 08:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai seorang kader, sudah seharusnya mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP partai. Ketika dianggap mbalelo, ancaman pemecatan bakal dihadapi.

Inilah yang tengah dialami mantan Bupati Malang 2 periode sekaligus kader PDI Perjuangan, Sujud Pribadi. Dia dianggap berkhianat dengan mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub), di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Pasalnya, PDIP Kabupaten Malang hanya mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati nomer urut 1, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi).


Atas sikapnya tersebut, Sujud pun diusulkan dipecat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.

"Usulan pemecatan itu dari hasil rapat struktural dan usulan dari kader. Yang mana sudah sesuai mekanisme, AD/ART yang berlaku. Pak Sujud yang dibesarkan mulai kecil dari PDI Perjuangan, sekarang berkhianat menentang PDI Perjuangan," ungkap Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (26/11).

Darmadi pun menegaskan, keputusan untuk memecat Sujud sebagai kader PDIP dirasa sudah sangat tepat. Sujud dianggap tidak loyal dan patuh terhadap partai serta Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

"Keputusan untuk mengusung Sanusi dan Didik adalah keputusan Bu Mega. Artinya, Pak Sujud menentang, dengan tindakan saat ini mendukung pasangan calon lain yang sudah diusung PDIP," tegasnya.

Darmadi juga menyayangkan apa yang sudah dilakukan mantan Bupati Malang tersebut. Sebagai kader, apalagi senior, Sujud semestinya tidak mengambil keputusan untuk membelot.

"Saat ini dengan berbagai bukti dan fakta, kami yakin tingkat kekaderan Pak Sujud tidak loyal dan patuh. Yakni, secara terang-terangan mendukung pasangan di luar yang diusung PDI Perjuangan. Kader PDI Perjuangan itu harus patuh dan loyal kepada partai dan Ketua Umum, Bu Mega," pungkas Darmadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya