Berita

Pengumuman penahanan Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto/RMOL

Hukum

Setelah Menyerahkan Diri, 2 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster Ditahan Di Rutan KPK

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Staf khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ekspor benih lobster di KKP.

Selain Andreau, tersangka lain Amiril Mukminin (AM) dari pihak swasta juga ditahan setelah keduanya menyerahkan diri ke KPK hari ini sekitar jam 12 siang.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM dan APM selama 20 hari terhitung sejak 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (26/11).


Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," kata Karyoto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka lainnya pada saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa malam (24/11) hingga Rabu dinihari.

Kelimanya yaitu, Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf Istri Menteri KKP, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya