Berita

Menteri Kelautan dan Kemaritiman Edhy Prabowo/Net

Politik

Samuel F. Silaen: Kalau Tidak Tuman, Edhy Prabowo Tidak Akan Dicokok KPK

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penangkapan Menteri Kelautan dan Kemaritiman Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan bukanlah suatu prestasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui, Edhy yang merupakan kader spesial Prabowo Subianto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus ekspor benur lobster.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menyebutkan bahwa desas desus lobster akan bermasalah sudah lama terembus. Bahkan, sudah diingatkan oleh KPK.


"KPK RI menyikat Menteri KKP RI asal partai besutan Prabowo Subianto itu hanya persoalan waktu saja. KPK sekarang baik kok, pertama kan dinesehati dulu," ujar Samuel dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Polemik kongkalikong soal izin ekspor benur, kata Samuel, sudah mengemuka luas diberbagai kalangan. Bahkan media massa baik cetak dan elektronik sangat vulgar membahasnya.

"Jadi mungkin jam terbang sang menteri saja yang kurang jadi tak bisa melihat maut didepan mengintainya," katanya.

Samuel menduga, tertangkapnya Edhy karena ada kegaduhan yang muncul dari pihak-pihak internal sendiri terkait ekspor benur tersebut.

"Sebab kisruh yang mengemuka soal perusahaan yang dapat izin ekspor benur itu jadi persoalan mendasar yang sedang 'dimainkan' oleh oknum tertentu dilingkungan Gerindra, hingga heboh luar biasa," jelasnya.

Karena KPK sudah mengingatkan, sambungnya, Edhy kemudian terpaksa ditangkap karena dipandang sudah keterlaluan dan membiarkana da permainan dibalik izin ekspor itu.

"Tentu kalau bukan karena tuman (keterlaluan) dan vulgar dalam menjual pengaruh kekuasaan dilingkungannya, Menteri KKP RI tak akan dicokok KPK," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya