Berita

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne/Net

Dunia

Menlu Australia Konfirmasi Pembebasan Kylie Moore-Gilbert Dari penjara Iran

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne telah mengkonfirmasi bahwa Iran telah membebaskan akademisi Australia Kylie Moore-Gilbert, yang telah ditahan selama kurang lebih dua tahun karena tuduhan mata-mata.

“Saya sangat senang dan lega mengumumkan bahwa Kylie Moore-Gilbert telah dibebaskan dari tahanan di Iran dan akan segera dipersatukan kembali dengan keluarganya,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News, Kamis (26/11)

Menteri luar negeri tidak mengomentari laporan TV pemerintah Iran bahwa pembebasan warga Australia itu setelah lebih dari dua tahun penjara adalah bagian dari pertukaran untuk tiga orang Iran yang ditahan di luar negeri.


Perdana Menteri Scott Morrison juga mengatakan dia berbicara dengan Dr Moore-Gilbert beberapa waktu yang lalu setelah pembebasannya.

Senator Payne mengatakan pembebasan Dr Moore-Gilbert telah menjadi prioritas mutlak bagi Pemerintah Federal.

“Pemerintah Australia secara konsisten menolak alasan Pemerintah Iran menangkap, menahan dan menghukum Dr Moore-Gilbert. Kami terus melakukannya,” katanya.

Payne mengatakan pembebasan warga Australia itu dicapai melalui negosiasi dengan para pejabat Iran.

“Dalam konsultasi penuh dengan keluarganya, pembebasan Dr Moore-Gilbert dicapai melalui keterlibatan diplomatik dengan Pemerintah Iran,” ungkapnya.

Dr Moore-Gilbert adalah dosen Universitas Melbourne untuk studi Timur Tengah ketika dia dikirim ke Penjara Evin Teheran pada September 2018 dan dijatuhi hukuman 10 tahun. Dia adalah salah satu dari beberapa orang Barat yang ditahan di Iran atas tuduhan spionase yang dikritik secara internasional yang menurut keluarga dan kelompok hak asasi mereka tidak berdasar.

Laporan TV pemerintah tidak memberikan rincian lebih lanjut pagi ini selain mengatakan bahwa tiga orang Iran yang dibebaskan dalam pertukaran tersebut telah ditahan karena mencoba untuk melewati sanksi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya