Berita

Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusuf/Ist

Presisi

Gelar Rakor, Koorlantas Polri Mantapkan Sistem Layanan Samsat Digital

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembina Samsat tingkat nasional 2020 untuk menyatukan persepsi dalam mewujudkan pelayanan Samsat di era digital. Rakor akan berlangsung mulai 26 dan 27 November 2020 di JW Marriott Hotel Kuningan, Jakarta.

Selaku ketua pelaksana, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas (Diregident) Polri, Brigjen Yusuf mengatakan, Rakor yang digelar setiap tahun ini sekaligus untuk mengevaluasi, menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, agar ke depan lebih baik.

Rakor juga akan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta stakeholder lain terkait. Yusuf menjelaskan, Rakor juga bertujuan membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya menyadarkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.


Antara lain, kewajiban  membayar pajak, memperpanjang masa aktif STNK sebelum habis masa berlakunya, dan mengganti nama pemilik kendaraan jika membeli kendaraan bekas dari orang lain. Dari tahun ke tahun, kata Yusuf, perkembangan Samsat cukup menggembirakan.

"Namun demikian kita harus tetap berusaha untuk selalu meningkatkan penerapan pengelolaan sistem digitalisasi. Apalagi zona integritas di pelayanan Samsat juga menunjukkan kemajuan. Ini semua tidak terlepas dari adanya konsentrasi pelayanan berbasis teknologi informasi," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/11).

Lebih lanjut Brigjen Yusuf mengatakan, di era digital layanan berbasis teknologi atau layanan online tidak bisa ditawar lagi dan mendesak untuk dilakukan.

Layanan Samsat digital adalah jawaban terhadap kebutuhan perkembangan zaman serta untuk menguatkan sinergi antar lembaga. Sekaligus mensinkronisasikan Samsat atau sistem administrasi manunggal yang bersifat satu atap bagi pemilik kendaraan bermotor. Dengan Samsat digital ini, semakin mempermudah masyarakat selain juga meningkatkan kualitas pelayanan pada publik.

"Terobosan ini diharapkan antara pemerintah daerah, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, Jasa Raharja ada sinergi, inovasi yang nantinya bisa dilaksanakan seluruh Samsat di Indonesia," ujar Yusuf.

Terlebih, sambung Yusuf, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Perpres No 5/2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Adanya sistem informasi pelayanan publik, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan segala informasi mengenai pelayanan publik di jajaran Samsat, mulai dari jenis layanan, mekanisme, biaya dan informasi lainnya. Sistem ini merupakan salah satu layanan berbasis digital.

"Sistem ini akan menjadi portal atau pintu gerbang big data informasi pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Selain itu, juga diharapkan mampu menjawab tantangan jajaran Samsat di era digital saat ini untuk bisa mengubah atau mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional," pungkasnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya