Berita

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani/Net

Politik

PPP: Substansi RUU HIP Sudah Tidak Relevan Dan Harus Dikeluarkan Dari Prolegnas

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

"Secara substantif, RUU HIP harus di-drop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021," ujar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (26/11).

Menurut Arsul, ada setidaknya dua alasan mengapa RUU HIP menjadi tidak perlu dibahas pada periode ini.


Pertama, pemerintah pada tiga masa sidang lalu merespon RUU HIP dengan mengubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja yakni RUU BPIP. Respon ini tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah kepada DPR.

"Dari keseluruhan DIM tersebut, maka substansi RUU yang dikehendaki pemerintah menjadi merubah total materi muatan RUU HIP. Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencamtumkan RUU HIP dalam Prolegnas," jelasnya.

Alasan kedua, kat Wakil Ketua MPR RI ini, secara subtansi atau materiel, RUU HIP ini ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat. Syarat diterima sosiologis dan filosofis yang seharusnya ada pada sebuah UU menjadi tidak terpenuhi oleh RUU HIP.

"PPP mencatat tidak ada yang mendukung jika RUU dibahas dengan substansi kontroversial seperti yang ada dalam RUU HIP," imbuhnya.

Dengan dua catatn itu, ditegaskan Arsul, PPP meminta DPR dan pemerintah tidak meneruskan pencantuman RUU HIP dalam Prolegnas.

"Namun, PPP menghormati hak fraksi manapun atau pemerintah untuk mengajukan RUU BPIP," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya