Berita

Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel mendesak KPU RI segera ambil keputusan yang tepat terkait Pilkada di wilayah tersebut/Ist

Politik

Cegah Konflik Horizontal Di Boven Digoel, KPU RI Diminta Buat Keputusan Tepat Dan Adil

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 07:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diminta segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Begitu yang disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel, Bernolfus Tingge, saat menanggapi polemik penyelenggaraan Pilkada di Boven Digoel.

Hingga hari ini KPU belum memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel setelah 3 anggota KPUD Kabupaten diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati.


"Kami tentu berharap agar KPU tdak membuat keputusan yang bisa memancing konflik, tetapi memastikan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan damai," kata Bernol dalam keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (24/11).

Bernol merasa khawatir, Pilkada berlangsung tidak aman dan tercipta konflik horizontal jika KPU membuat keputusan yang salah.

Terlebih lagi, gelombang demontrasi di Boven Digoel hingga hari ini terus meningkat dan bahkan cenderung memanas. Bukan saja karena pertarungan antarkandidat, tetapi dipengaruhi penonaktifan komisioner KPUD Boven Digoel oleh KPU RI yang telah menimbulkan gejolak luar biasa di masyarakat.

Untuk meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua guna memberikan masukan kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif.

"Intinya kami sudah sampaikan laporan lengkap agar bisa menjadi perhatian KPU RI sehingga tidak salah mengambil keputusan," pungkas Bernol.

Terpisah, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, mengakui masih mempelajari masalah yang terjadi Boven Digoel.

"Kami masih mempelajari untuk mengambil keputusan terhadap pencalonan Pilkada di Boven Digoel," jelas Evi.

Evi juga belum bisa memastikan kapan keputusan dikeluarkan KPU, termasuk apakah Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau mengalami perubahan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya