Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Korupsi Dan Perangkap Kekuasaan

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 02:10 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MELENAKAN. Berkaca pada kejadian aktual, dari kasus korupsi teranyar yang melibatkan pejabat negara sekelas menteri, membuat kita semakin memahami bahwa memang pada dasarnya kekuasaan itu koruptif. Persis sebagaimana Lord Acton menyebut power tends to corrupt.

Kekuasaan itu juga bersifat transaksional. Politik yang menghantarkan kekuasaan bersifat pragmatis. Tidak ada prinsip etik dan idealisme di dalamnya. Pergiliran kekuasaan sesungguhnya merupakan pergantian aktor dengan perilaku yang tidak berubah terhadap akses sumber daya finansial sebagai modal politik.

Hasil penelitian Berenschot & Aspinall 2019 memberikan gambaran yang utuh mengenai perilaku koruptif sebagai bagian yang tidak bisa terpisahkan atas tindakan vote buying pada proses pemilihan politik.


Konsekuensi dari mahalnya ongkos politik tersebut membuat para aktor politik menggunakan kekuasaan melalui politik formal setelah terpilih untuk bertransaksi dalam upaya mengembalikan sumber daya yang terlah terpakai, sekaligus membentuk cadangan modal baru sebagai bahan persiapan pada periode pemilihan selanjutnya.

Situasi kali ini terbilang rumit. Terutama karena dampak ketidakpercayaan publik, sebagai imbas revisi UU KPK yang dikecam sebagai bentuk upaya sistematik dalam melemahkan kerja pemberantasan korupsi dari lembaga antirasuah tersebut. Peristiwa penangkapan kasus korupsi dilingkar dalam kekuasaan jelas mengejutkan.

Pertama: momentum ini tentu diharapkan menjadi titik balik dari kerja KPK sebagai bentuk pembuktian kepercayaan kepada publik bahwa masih ada harapan. Kedua: kejadian kali ini semakin memperjelas bagaimana politik menjadi jalur basah dan alat transaksi, tidak peduli citra bersih aktor politik dikonstruksikan, gemerincing uang menggiurkan.

Konsistensi kinerja KPK perlu diuji lebih jauh dalam banyak kasus di masa lalu dan di masa depan, terutama pada tindak korupsi yang melibatkan wilayah politik. Tidak bisa bertepuk dada dengan sekedar mencomot satu kasus kali ini saja, dibutuhkan komitmen yang solid dalam fungsinya memberangus budaya korupsi yang kronis.

Bentuk jamak dari pola korupsi terkait dengan proses jual beli kewenangan dan otoritas yang dimiliki para pemangku kekuasaan, jalur politik menyediakan perangkat menuju kursi empuk dan tertinggi dari jabatan publik. Dibutuhkan tidak hanya instrumen aturan hukum yang rigid dalam menghadapi korupsi, tetapi juga sekaligus pembenahan di sektor politik.

Model solusinya terintegrasi, melibatkan peran serta para aktor termasuk kelembagaan partai politik serta kemampuan literasi aktif publik untuk berlaku rasional dalam memberikan legitimasi suara pada proses pemilihan. Interaksi dari timbal balik yang seimbang para pihak diranah politik harus disusun ulang.

Lebih jauh lagi, sudah semestinya nilai-nilai etik dan moralitas menjadi pemandu yang terinternalisasi dalam diri para pihak yang berburu kuasa, karena dalam kekuasaan itu seharusnya urusan publik lebih didahulukan ketimbang sekadar syahwat berkuasa.

Kita tentu mengutuk praktik politik ala Machiavelli dengan sifat licik ala rubah, sekaligus buas layaknya singa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya