Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Korupsi Dan Perangkap Kekuasaan

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 02:10 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MELENAKAN. Berkaca pada kejadian aktual, dari kasus korupsi teranyar yang melibatkan pejabat negara sekelas menteri, membuat kita semakin memahami bahwa memang pada dasarnya kekuasaan itu koruptif. Persis sebagaimana Lord Acton menyebut power tends to corrupt.

Kekuasaan itu juga bersifat transaksional. Politik yang menghantarkan kekuasaan bersifat pragmatis. Tidak ada prinsip etik dan idealisme di dalamnya. Pergiliran kekuasaan sesungguhnya merupakan pergantian aktor dengan perilaku yang tidak berubah terhadap akses sumber daya finansial sebagai modal politik.

Hasil penelitian Berenschot & Aspinall 2019 memberikan gambaran yang utuh mengenai perilaku koruptif sebagai bagian yang tidak bisa terpisahkan atas tindakan vote buying pada proses pemilihan politik.

Konsekuensi dari mahalnya ongkos politik tersebut membuat para aktor politik menggunakan kekuasaan melalui politik formal setelah terpilih untuk bertransaksi dalam upaya mengembalikan sumber daya yang terlah terpakai, sekaligus membentuk cadangan modal baru sebagai bahan persiapan pada periode pemilihan selanjutnya.

Situasi kali ini terbilang rumit. Terutama karena dampak ketidakpercayaan publik, sebagai imbas revisi UU KPK yang dikecam sebagai bentuk upaya sistematik dalam melemahkan kerja pemberantasan korupsi dari lembaga antirasuah tersebut. Peristiwa penangkapan kasus korupsi dilingkar dalam kekuasaan jelas mengejutkan.

Pertama: momentum ini tentu diharapkan menjadi titik balik dari kerja KPK sebagai bentuk pembuktian kepercayaan kepada publik bahwa masih ada harapan. Kedua: kejadian kali ini semakin memperjelas bagaimana politik menjadi jalur basah dan alat transaksi, tidak peduli citra bersih aktor politik dikonstruksikan, gemerincing uang menggiurkan.

Konsistensi kinerja KPK perlu diuji lebih jauh dalam banyak kasus di masa lalu dan di masa depan, terutama pada tindak korupsi yang melibatkan wilayah politik. Tidak bisa bertepuk dada dengan sekedar mencomot satu kasus kali ini saja, dibutuhkan komitmen yang solid dalam fungsinya memberangus budaya korupsi yang kronis.

Bentuk jamak dari pola korupsi terkait dengan proses jual beli kewenangan dan otoritas yang dimiliki para pemangku kekuasaan, jalur politik menyediakan perangkat menuju kursi empuk dan tertinggi dari jabatan publik. Dibutuhkan tidak hanya instrumen aturan hukum yang rigid dalam menghadapi korupsi, tetapi juga sekaligus pembenahan di sektor politik.

Model solusinya terintegrasi, melibatkan peran serta para aktor termasuk kelembagaan partai politik serta kemampuan literasi aktif publik untuk berlaku rasional dalam memberikan legitimasi suara pada proses pemilihan. Interaksi dari timbal balik yang seimbang para pihak diranah politik harus disusun ulang.

Lebih jauh lagi, sudah semestinya nilai-nilai etik dan moralitas menjadi pemandu yang terinternalisasi dalam diri para pihak yang berburu kuasa, karena dalam kekuasaan itu seharusnya urusan publik lebih didahulukan ketimbang sekadar syahwat berkuasa.

Kita tentu mengutuk praktik politik ala Machiavelli dengan sifat licik ala rubah, sekaligus buas layaknya singa.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya