Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Jubir KPK Bantah Telah Umumkan 11 Inisial Nama Terkait OTT Edhy Prabowo

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 17:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beredar sebelas inisial nama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Dalam pesan berantai yang beredar, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebutkan 11 inisial nama yang ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta.

Kesebelas inisial nama tersebut yaitu, Menteri KLP EP, Istri Menteri KKP, Stafsus Menteri, ajudan menteri, ajudan istri menteri. Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP.


Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Gerindra inisial MHB, Pembina Komisi Pemangku Kepentingan / Konsultasi Publik KKP. inisial AMN dan Pejabat KSP inisial AN.

Namun demikian, saat dikonfirmasi Ali Fikri membantah bahwa dirinya telah menyebutkan sebelas inisial nama yang beredar tersebut.

"Bukan (saya yang membuat pesan itu)," singkat Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/11).

Sementara itu, KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dari beberapa tempat, yaitu Depok, Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.

Belasan orang yang diamankan itu kata Ali, terdiri dari Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak swasta.

KPK mengamankan kartu Debit ATM dalam operasi tangkap ini yang dilakukan sejak Selasa (24/11) malam hingga Rabu (25/11) dini hari.

KPK pun belum memberikan informasi waktu untuk menggelar konferensi pers untuk menetapkan status Edhy Prabowo Dkk.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya