Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, disenggol Napoleon Bonaparte saat persidangan kasus penghapusan red notice bagi Djoko Tjandra/Ist

Hukum

Pengacara Tommy Sumardi: Napoleon Senggol Nama Kabareskrim Di Persidangan Untuk Cari Selamat

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Jurus mencla mencle tampaknya dimainkan oleh Irjen Napoleon Bonaparte untuk mencari selamat dalam persidangannya.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa kemarin (24/11), Napoleon menyebut nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Napoleon mengatakan bahwa terdakwa Tommy Sumardi tahu nomor telepon Kabareskrim dan telah mendapat restu Kabareskrim untuk menemui Napoleon.


Kini, kesaksian Napoleon yang berstatus terdakwa ini, disangsikan banyak pihak. Salah satu yang menyangsikan adalah pihak Tommy Sumardi melalui pengacaranya.

Kemarin, Napoleon menjadi saksi dalam perkara suap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat sidang dengan terdakwa Tommy Sumardi.
 
Tommy Sumardi duduk sebagai terdakwa karena diduga menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke Napoleon dan seorang jenderal lain bernama Brigjen Prasetijo Utomo.

Dan menanggapi kesaksian Napoleon dalam persidangan kemarin, tim kuasa hukum Tommy Sumardi mengatakan bahwa apa yang disampaikan Napoleon dalam persidangan kemarin berbeda dari apa yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," kata pengacara Tommy Sumardi, Dion Pongkor, dalam keterangannya, Rabu (25/11).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," imbuhnya.

Sebab, kata Dion, di BAP Napoleon tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin.

Dion juga menyatakan Tommy Sumardi sudah membantah pernyataan Napoleon soal Kabareskrim dan Azis.

"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Azis Syamsuddin, karena nggak ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP-nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? Silakan publik yang menilai sendiri," kata Dion.

Dalam kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah pihak yang memimpin langsung penangkapan dan pemulangan sang buronan kasus cessie Bank Bali dari Malaysia pada 30 Juli 2020.

Selain menangkap Djoko Tjandra, Listyo dan anak buahnya di Bareskrim menetapkan 2 perwira tinggi Polri sebagai tersangka yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Nah, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Napoleon Nomor 18 tertanggal 12 Agustus 2020, ia tak menyebutkan nama Wakil Ketua DPR dan Kabareskrim Polri.

Tetapi dalam persidangan, Napoleon menyampaikan hal yang berbeda dari apa yang sebelumnya ia sampaikan dalam BAP.

Dalam perkara ini Tommy Sumardi didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra memberikan suap ke Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Irjen Napoleon sendiri telah disidang dalam perkara ini, begitupun Brigjen Prasetijo.

Irjen Napoleon sebelumnya menjabat sebagai Kadivhubinter Polri.

Sedangkan Brigjen Prasetijo selaku Kepala Biro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan 200 ribu dan 270 ribu dolar Singapura kepada Irjen Napoleon, juga 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo.

Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya