Berita

India larang 43 aplikasi, mayoritas dari China/Net

Dunia

India Boikot 43 Aplikasi Seluler, Termasuk AliExpress Dari China

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India kembali memberlakukan sanksi yang menargetkan sejumlah aplikasi China, termasuk e-commerce milik Alibaba Group, AliExpress.

Kementerian Teknologi Federal India pada Selasa (24/11) mengumumkan larangan penggunaan 43 aplikasi seluler yang sebagian besar berasal dari China.

Dalam pernyataannya, kementerian menyebut aplikasi tersebut mengancam kedaulatan dan integritas India yang dianggap sebagai "serangan digital".


Beberapa waktu lalu, India juga telah melarang lebih dari 170 aplikasi yang dianggap telah mengumpulkan dan membagikan data pengguna mereka.

Gelombang sanksi terhadap aplikasi China muncul di tengah perselisihan keduanya di perbatasan. Pada Juni lalu, 20 tentara India tewas dalam bentrokan dengan pasukan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan.

AliExpress sendiri bukanlah pemain utama di pasar e-niaga India yang sudah lebih dulu dikuasai oleh Walmart Inc. dan unit lokal Amazon.com Inc.

Tetapi aplikasi itu populer di antara beberapa penggemar sepeda motor dan pemilik toko kecil, yang menggunakannya untuk mencari barang murah.

Banyaknya larangan aplikasi di India juga telah mengguncang ambisi raksasa teknologi China seperti Bytedance dan Tencent untuk masuk ke negara Asia Selatan itu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya