Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Apel Kasatwil, Kapolri Pecut Kapolda Tegakan Prokes

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 10:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia untuk menegakan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu dikatakan Idham saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema “Kesiapan Polri dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” di Pusdalsis, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).

"Jadi Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid, tentunya bahwa penekanan dari UU bahwa para Kapolda ini harus menegakkan prokes, jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat kita akan menegakkan prokes," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

Selain itu tambah Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Polri menyiapkan 5 ribu ton beras yang nantinya akan disebar keseluruh Polda jajaran untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.  

"Bapak Kapolri menyampaikan bahwa Kepolisian melalui Aslog Polri telah menyediakan 5 ribu ton beras, nanti akan diberikan kepada polda, dan kepada Polres seluruh Indonesia, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Saat ini Ada di bulog untuk berasnya," ungkap Argo.

Selain protokol kesehatan dan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Kapolri, kata Argo kembali menekankan netralitas seluruh anggota Polri tanpa terkecuali saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Bagi siapapun yang melanggar atau kedapatan tidak netral saat Pilkada berlangsung maka sanksi tegas akan diberikan.

"Penekananya adalah netralitas harga mati, tentunya anggota Kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan oleh bapak Kapolri baik melalui STR, Vicon, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan," pungkas Argo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya