Berita

Pengamat dan Peneliti Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi/Net

Politik

Kritisi Penurunan Baliho Oleh TNI, Pengamat: Cukup Polri Yang Bantu Satpol PP

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 15:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh aparat TNI di Ibukota menuai banyak perhatian publik. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menilai pemasangan baliho itu menyalahi aturan hingga kemudian memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho-baliho tersebut.

Menurut pengamat dan peneliti bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi, tindakan tersebut berada di luar batas kewajaran.

Apalagi, Pangdam Jaya juga memerintahkan pengiriman kendaraan taktis TNI, membunyikan sirine di dekat markas, dan menyatakan ingin membubarkan FPI.


"Jika HRS atau FPI dianggap melanggar ketentuan pemasangan baliho, kewenangan pencopotan ada pada Satpol PP. Bila mereka mengalami kesulitan, cukup bagi anggota Polri yang membantu," paparnya, Selasa (24/11).

Ditambahkan Yusa, tak seharusnya prajurit TNI menurunkan baliho tersebut, sehingga terkesan ada penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, Pangdam Jaya juga tak seharusnya membuat pernyataan blunder, sebab pro dan kontra HRS atau FPI terdapat singgungan dengan politik.

"Sehingga pemerintah perlu mengedepankan proses komunikasi terhadap FPI atau HRS sebagai tokoh utamanya," ucap Yusa, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Jika memang HRS masih menggunakan kata-kata kontroversi atau kasar, maka gunakan jalur hukum," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya