Berita

Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Sekum FPI: Selama 3,5 Tahun Di Saudi, HRS Dapat Dua Fase Perlakuan Dari Pemerintah

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehidupan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, saat berada di Arab Saudi mengalami dua bentuk dan fase perlakuan yang berbeda dari pemerintah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, dalam podcast politik dari Nagara Institute yang dipimpin Akbar Faizal, dan diposting dalam kanal Youtube, Akbar Faizal Uncensored, Selasa (24/11).

"Jadi Habib Rizieq selama 3,5 tahun di Saudi Arabia mengalami dua periode perlakuan dari pemeritah kita," ujar Munarman.

Mantan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini memaparkan, pada periode pertama di Arab Saudi, sosok yang kerap disapa HRS itu mendapat desakan dari banyak pihak untuk kembali ke Indonesia saat setelah mengikuti ibadah Umroh tahun 2017.

"Upaya-upaya membujuk Habib Rizieq pulang itu kencang sekali. Kemunculan bujukan itu juga personal. Bahkan ada tawaran di jemput memakai jet pribadi. Itu orangnya masih ada," katanya.

Namun, tawaran-tawaran kembali ke Tanah Air ditolak HRS kala itu. Karena menurut Munarman, sejumlah pihak ada yang menginginkan kasus hukum yang sedang diproses di kepolisian bisa berlanjut.

"Dalam konteks yang saya pahami, Habib Rizieq status tersangkanya masih. Sehingga dugaan saya dipulangkan itu untuk proses hukumnya," ungkapnya.

Seiring waktu berjalan, tepatnya pada November 2017 dan Februari 2018, Munarman menyebutkan pada saat itu pemerintah akhirnya mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk perkara hukum HRS terkait konten pornografi.

Namun setelah itu, Munarman mengatakan HRS mendapat perlakuan yang berbeda dari pihak pemerintah. Yaitu saat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menyambangi HRS sekitar bulan April atu Mei 2018.

"Tiba-tiba ketika ada berita-berita yang disiarkan media di Indonesia tentang kehadiran Prabowo dengan Amien Rais bersama Habib Rizieq, pemerintah Arab Saudi tidak membolehkannya keluar, waktu itu beliau mau ke Turki," beber Munarman.

Persoalan itu, lanjut Munarman, dicari tahu oleh HRS kepada otoritas terkait Arab Saudi. Sampai akhirnya, didapat adanya informasi bohong yang sengaja dibuat untuk menjegal perjalanan HRS.

"Kata intelejen Saudi HRS buronan, 'anda kan sedang dicari pemerintah negara anda, dan sedang terlibat kasus pencucian uang'. Pokoknya ada 17 tuduhan. HRS jelaskan satu persatu," jelas Munarman.

Barulah pada tahun 2019 hingga awal 2020, HRS terpaksa berada di Arab Saudi dan tidak kemana-mana. Karena otoritas Arab Saudi melakukan klarifikasi mengenai informasi yang dituduhkan tersebut.
 
"Tapi awal 2020 otoritas Saudi menyatakan HRS bersih, 'kami sudah tau ini infomasi palsu'. Bahkan, mereka mengatakan itu informasi sampah dan menyatakan 'kami sedang proses cabut status anda yang boleh keluar," ucapnya.

"Jadi yang saya maksud periode kedua itu, tahun pertama kan diinginkan pulang, nah term keduanya setelah Pak Prabwo datang Habib Rizieq tidak dinginkan pulang," demikian Munarman.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya