Berita

Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Sekum FPI: Selama 3,5 Tahun Di Saudi, HRS Dapat Dua Fase Perlakuan Dari Pemerintah

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehidupan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, saat berada di Arab Saudi mengalami dua bentuk dan fase perlakuan yang berbeda dari pemerintah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, dalam podcast politik dari Nagara Institute yang dipimpin Akbar Faizal, dan diposting dalam kanal Youtube, Akbar Faizal Uncensored, Selasa (24/11).

"Jadi Habib Rizieq selama 3,5 tahun di Saudi Arabia mengalami dua periode perlakuan dari pemeritah kita," ujar Munarman.


Mantan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini memaparkan, pada periode pertama di Arab Saudi, sosok yang kerap disapa HRS itu mendapat desakan dari banyak pihak untuk kembali ke Indonesia saat setelah mengikuti ibadah Umroh tahun 2017.

"Upaya-upaya membujuk Habib Rizieq pulang itu kencang sekali. Kemunculan bujukan itu juga personal. Bahkan ada tawaran di jemput memakai jet pribadi. Itu orangnya masih ada," katanya.

Namun, tawaran-tawaran kembali ke Tanah Air ditolak HRS kala itu. Karena menurut Munarman, sejumlah pihak ada yang menginginkan kasus hukum yang sedang diproses di kepolisian bisa berlanjut.

"Dalam konteks yang saya pahami, Habib Rizieq status tersangkanya masih. Sehingga dugaan saya dipulangkan itu untuk proses hukumnya," ungkapnya.

Seiring waktu berjalan, tepatnya pada November 2017 dan Februari 2018, Munarman menyebutkan pada saat itu pemerintah akhirnya mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk perkara hukum HRS terkait konten pornografi.

Namun setelah itu, Munarman mengatakan HRS mendapat perlakuan yang berbeda dari pihak pemerintah. Yaitu saat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menyambangi HRS sekitar bulan April atu Mei 2018.

"Tiba-tiba ketika ada berita-berita yang disiarkan media di Indonesia tentang kehadiran Prabowo dengan Amien Rais bersama Habib Rizieq, pemerintah Arab Saudi tidak membolehkannya keluar, waktu itu beliau mau ke Turki," beber Munarman.

Persoalan itu, lanjut Munarman, dicari tahu oleh HRS kepada otoritas terkait Arab Saudi. Sampai akhirnya, didapat adanya informasi bohong yang sengaja dibuat untuk menjegal perjalanan HRS.

"Kata intelejen Saudi HRS buronan, 'anda kan sedang dicari pemerintah negara anda, dan sedang terlibat kasus pencucian uang'. Pokoknya ada 17 tuduhan. HRS jelaskan satu persatu," jelas Munarman.

Barulah pada tahun 2019 hingga awal 2020, HRS terpaksa berada di Arab Saudi dan tidak kemana-mana. Karena otoritas Arab Saudi melakukan klarifikasi mengenai informasi yang dituduhkan tersebut.
 
"Tapi awal 2020 otoritas Saudi menyatakan HRS bersih, 'kami sudah tau ini infomasi palsu'. Bahkan, mereka mengatakan itu informasi sampah dan menyatakan 'kami sedang proses cabut status anda yang boleh keluar," ucapnya.

"Jadi yang saya maksud periode kedua itu, tahun pertama kan diinginkan pulang, nah term keduanya setelah Pak Prabwo datang Habib Rizieq tidak dinginkan pulang," demikian Munarman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya