Berita

Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Sekum FPI: Selama 3,5 Tahun Di Saudi, HRS Dapat Dua Fase Perlakuan Dari Pemerintah

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehidupan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, saat berada di Arab Saudi mengalami dua bentuk dan fase perlakuan yang berbeda dari pemerintah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, dalam podcast politik dari Nagara Institute yang dipimpin Akbar Faizal, dan diposting dalam kanal Youtube, Akbar Faizal Uncensored, Selasa (24/11).

"Jadi Habib Rizieq selama 3,5 tahun di Saudi Arabia mengalami dua periode perlakuan dari pemeritah kita," ujar Munarman.


Mantan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini memaparkan, pada periode pertama di Arab Saudi, sosok yang kerap disapa HRS itu mendapat desakan dari banyak pihak untuk kembali ke Indonesia saat setelah mengikuti ibadah Umroh tahun 2017.

"Upaya-upaya membujuk Habib Rizieq pulang itu kencang sekali. Kemunculan bujukan itu juga personal. Bahkan ada tawaran di jemput memakai jet pribadi. Itu orangnya masih ada," katanya.

Namun, tawaran-tawaran kembali ke Tanah Air ditolak HRS kala itu. Karena menurut Munarman, sejumlah pihak ada yang menginginkan kasus hukum yang sedang diproses di kepolisian bisa berlanjut.

"Dalam konteks yang saya pahami, Habib Rizieq status tersangkanya masih. Sehingga dugaan saya dipulangkan itu untuk proses hukumnya," ungkapnya.

Seiring waktu berjalan, tepatnya pada November 2017 dan Februari 2018, Munarman menyebutkan pada saat itu pemerintah akhirnya mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk perkara hukum HRS terkait konten pornografi.

Namun setelah itu, Munarman mengatakan HRS mendapat perlakuan yang berbeda dari pihak pemerintah. Yaitu saat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menyambangi HRS sekitar bulan April atu Mei 2018.

"Tiba-tiba ketika ada berita-berita yang disiarkan media di Indonesia tentang kehadiran Prabowo dengan Amien Rais bersama Habib Rizieq, pemerintah Arab Saudi tidak membolehkannya keluar, waktu itu beliau mau ke Turki," beber Munarman.

Persoalan itu, lanjut Munarman, dicari tahu oleh HRS kepada otoritas terkait Arab Saudi. Sampai akhirnya, didapat adanya informasi bohong yang sengaja dibuat untuk menjegal perjalanan HRS.

"Kata intelejen Saudi HRS buronan, 'anda kan sedang dicari pemerintah negara anda, dan sedang terlibat kasus pencucian uang'. Pokoknya ada 17 tuduhan. HRS jelaskan satu persatu," jelas Munarman.

Barulah pada tahun 2019 hingga awal 2020, HRS terpaksa berada di Arab Saudi dan tidak kemana-mana. Karena otoritas Arab Saudi melakukan klarifikasi mengenai informasi yang dituduhkan tersebut.
 
"Tapi awal 2020 otoritas Saudi menyatakan HRS bersih, 'kami sudah tau ini infomasi palsu'. Bahkan, mereka mengatakan itu informasi sampah dan menyatakan 'kami sedang proses cabut status anda yang boleh keluar," ucapnya.

"Jadi yang saya maksud periode kedua itu, tahun pertama kan diinginkan pulang, nah term keduanya setelah Pak Prabwo datang Habib Rizieq tidak dinginkan pulang," demikian Munarman.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya