Berita

Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Penertiban dan Penyelamatan Aset di Provinsi Banten/Net

Politik

KPK Minta Pemda Banten Tingkatkan Koordinasi Upaya Perbaikan Pengelolaan Aset

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 14:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta segenap pemangku kepentingan di wilayah Banten untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya perbaikan pengelolaan aset daerah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam pemaparan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Penertiban dan Penyelamatan Aset di Provinsi Banten, bertempat di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/11).

"Tingkatkan koordinasi dalam upaya perbaikan pengelolaan aset daerah. KPK akan terus bersama mendampingi pemerintah daerah, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan seluruh instansi yang konsen pada persoalan aset ini," ujar Nawawi.


Nawawi mengatakan, kehadiran KPK di daerah bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah (pemda) sebagai pelaksanaan amanat UU KPK Pasal 6 huruf a, yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan.

Namun demikian, Nawawi mengaku, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa selain tugas penindakan, KPK juga bertugas melakukan koordinasi dan monitoring, seperti yang saat ini sedang dilakukan.

Tugas monitoring, lanjutnya, dijalankan KPK dengan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi.

"Jadi, kalau KPK hari ini ke Kantor Gubernur adalah dalam rangka melakukan 3 tugas pertama Pasal 6 UU 19/2019 yaitu pencegahan, koordinasi, dan monitoring," jelasnya.

Nawawi pun juga menyampaikan sejumlah data terkait perkembangan sertifikasi bidang tanah pemda se-Banten; penertiban kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, aset pemekaran maupun aset dengan pencatatan ganda.

KPK, tambah Nawawi, juga menaruh perhatian terkait aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk permasalahan terkait situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).

"Di Provinsi Banten ada soal situ, luar biasa potensinya. Kalau dibiarkan tentu akan menimbulkan kerugian bagi negara. KPK mendorong supaya dilakukan sertifikasi terhadap situ-situ tersebut," terangnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan KPK.

Menurut Basuki, dengan pendampingan KPK, aset yang selama ini sulit untuk ditarik dapat dengan mudah dilakukan pemulihan.

"Terkait situ, kami menemukan banyak terjadi perubahan karena beberapa hal, karena sedimentasi, pemanfaatan oleh masyarakat, juga perubahan fungsi. Dengan bantuan KPK sangat besar manfaatnya dalam mengembalikan aset. Kami berterima kasih kepada KPK dan Kementerian ATR/BPN yang telah membantu," ujar Basuki.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, KPK mencatat terdapat 137 Situ yang terdaftar dalam data BMD Pemprov Banten, dengan nilai total Rp2,295 Triliun.

KPK mendapatkan laporan ada Situ yang berada dalam penguasaan pihak ketiga. Karenanya, KPK mendorong agar proses sertifikasi juga dilakukan atas situ-situ tersebut dan prosesnya disegerakan.

Saat ini, terdapat 3 Situ yang sedang dalam proses sertifikasi di BPN senilai total Rp 278 miliar, yaitu waduk Sindang Heula dengan luas 1,1 juta meter persegi dengan nilai estimasi Rp 276,7 miliar; Situ Citaman seluas 1.000 meter persegi dengan nilai estimasi Rp 200 juta, dan Situ Sindang Mandi seluas 6.000 meter persegi dengan nilai Rp 1,2 miliar.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim juga menyampaikan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan pihaknya sesuai rekomendasi dan masukan KPK demi perbaikan tata kelola pemerintahan di daerahnya.

'Kami laporkan kepada Pimpinan KPK, kami siap untuk melakukan yang terbaik dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik yang bersih dari korupsi. Kami sudah penuhi semua masukan dan permintaan KPK," kata Wahidin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya