Berita

Pernikahan Putri Habib Rizieq Shibab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu (14/11) berujung pencopotan Kepala KUA Tanah Abang/Net

Politik

Kepala KUA Tanah Abang Dicopot, Bukhori: Kemenag Mau Jadi Pahlawan Kesiangan?

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 07:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November lalu berbuntut kurang enak bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana.

Dengan alasan telah mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan putri Habib Rizieq, Sukana dicopot sebagai Kepala KUA Tanah Abang oleh Kementerian Agama.

Dalam pandangan anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, sikap Kementerian Agama dengan mencopot Kepala KUA Tanah Abang menunjukan inkonsistensi dan kental dengan aroma politis.

“Apakah Kemenag seolah-olah ingin menjadi pahlawan kesiangan dengan memanfaatkan situasi panas yang terjadi akhir-akhir ini? Pasalnya, saya tidak menemukan penindakan serupa oleh Kemenag terhadap sejumlah Kepala KUA yang juga terlibat dalam sejumlah acara pernikahan yang turut mengundang kerumunan di masa pandemi sebelum polemik HRS ini mencuat,” ucap Bukhori lewat keterangannya, Selasa (24/11).

Ketua DPP PKS ini merujuk pada kontroversi pesta pernikahan yang digelar oleh mantan Kapolsek Kembangan pada Maret 2020 silam. Pun dengan acara resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Kemenag Jombang pada Oktober di tahun yang sama.

Kedua acara pernikahan tersebut menjadi polemik karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Kembangan dan Kepala Kantor Kemenag Jombang sebagai pihak penyelenggara akhirnya menerima sanksi berupa pencopotan dan mutasi dari masing-masing instansi.

Akan tetapi, belum terdengar kabar dari Kemenag bahwa Kepala KUA setempat turut dicopot akibat pelanggaran prokes tersebut.

Sehingga anggota Baleg DPR Fraksi PKS ini meminta Kemenag bisa bersikap secara proporsional. Alasannya, tindakan pencopotan Sukana dinilai sebagai respons yang berlebihan. Mengingat tanggung jawab Kepala KUA hanya pada ranah administratif dan bukan pada ranah penentuan kebijakan strategis.

Di sisi lain, Bukhori juga menganggap terjadinya kerumunan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq merupakan kondisi force majeure sehingga bila terjadi pelanggaran prokes, maka tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Kepala KUA.

“Kemenag harus menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Kepala KUA tersebut sehingga membuatnya dicopot. Jika dalihnya adalah karena menciptakan kerumunan, sesungguhnya itu di luar kuasa Kepala KUA dan justru salah alamat bila dia yang harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 disebutkan bahwa dalam hal pengawasan pelaksanaan prokes di masyarakat dilakukan oleh TNI dan Polri dalam rangka memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/walikota.

“Dengan demikian, saya memandang bahwa pihak yang memiliki kekuatan dan wewenang untuk penegakan disiplin prokes di masyarakat adalah kepala daerah yang diperbantukan oleh aparat. Sehingga, jika terjadi dugaan pelanggaran prokes di satu tempat, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bukhori meminta supaya Kemenag tidak latah dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan secara cermat landasan hukum yang berlaku serta faktor sosiologis di lapangan.

“Hal ini perlu dilakukan untuk memelihara profesionalisme dan netralitas Kemenag dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat,” tutupnya.

Nasib buruk dialami Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, yang dicopot dari jabatannya usai dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhamad Irfan, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," jelas Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangannya, Senin (23/11).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya