Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bersama dengan Wali Naggroe Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar/Ist

Politik

Kepada Azis Syamsuddin, Wali Nanggroe Minta MoU Helsinki Segera Dirampungkan Pemerintah

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 01:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wali Nanggore Aceh Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar menyampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin perihal kesepakatan Helsinki agar segera diselesaikan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar usai menjamu pimpinan dan anggota DPR RI yang membahas otonomi khusus Provinsi Aceh, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Senin (23/11).

Wali Nanggroe Aceh sempat meminta Azis Syamsuddin sebagai perwakilan rakyat untuk memperhatikan nasib rakyat asli Aceh, terutama dalam hal ekonomi serta butir-butir MoU Helsinki.


“Masalah ekonomi dan termasuk juga butir-butir Mou yang belum diselesaikan, saya harap segera diselesaikan. Karena sudah lama, sudah 15 tahun kita menunggu, kita menahan,” ucap Wali Nanggroe Aceh di lokasi.

Ia berharap pimpinan DPR RI bisa mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan dan mengambil langkah tepat dan cepat mengenai kesepakatan Helsinki.

“Dengan kedatangan beliau (Azis Syamsuddin) dan rombongan, saya sudah beri masukan yaitu harus diperhatikan Aceh ini. Tadi beliau juga mengatakan menaruh perhatian besar ke Aceh,” tutupnya.

Perjanjian Helsinki menjadi akhir konflik Aceh dengan Indonesia yang berlangsung selama hampir 30 tahun. Butir-butir Mou dituangkan dalam UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam MoU tersebut, Aceh memiliki wewenang untuk menjalankan semua sektor publiknya, kecuali urusan hubungan luar negeri, pertahanan, urusan fiskal, dan hukum yang masih jadi wewenang Indonesia.

Dokumen perjanjian Helsinki juga memuat enam pokok butir kesepakatan, yakni penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, hak asasi manusia (HAM), amnesti dan reintegrasi ke dalam masyarakat, pengaturan keamanan, pembentukan misi monitoring Aceh dan penyelesaian perselisihan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya