Berita

Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Menggerakkan Koopsus TNI Tanpa Perintah Presiden Adalah Pembangkangan

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasukan elit TNI seharusnya dipelihara dengan tidak dihadap-hadapkan dengan masyarakat sipil.

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam video yang diunggah di akun YouTube Refly UNCUT bertajuk "Hanya Presiden Jokowi Yang Bisa Perintah Koopsus, Pasukan TNI Yang Datangi FPI!!".

Dalam video ini, Refly awalnya membahas sebuah berita tentang pendapat dari Sekretaris Umum (Sekum) DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman atas kejadian keterlibatan TNI maupun keberadaan Koopsus di sekitaran Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.


Koopsus sendiri, kata Refly, baru dibentuk pada masa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sekitar Juli 2019 lalu yang merupakan kumpulan tiga pasukan elit.

Yaitu, pasukan elit dari Angkatan Darat yakni Kopassus, pasukan elit dari Angkatan Laut, yakni Marinir, dan pasukan elit dari Angkatan Udara yakni Paskhas.

Pasukan Koopsus tersebut langsung berada di bawah Panglima TNI dengan penggunaan atas perintah dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi kalau misalnya ada yang berani menggerakkan pasukan itu tanpa perintah presiden, berarti sudah melakukan yang namanya pembangkangan. Karena tidak boleh ada yang menggerakkan pasukan itu tanpa izin atas sepengetahuan presiden," ujar Refly Harun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/11).

Sehingga kata Refly, dalam konteks silogisme, pernyataan Munarman dianggapnya masuk akal bahwa suara sirine di depan Markas FPI tersebut bertujuan untuk menakut-nakuti, membuat jera atas nama Presiden.

"Baik karena perintah langsung, maupun ya karena perintah tidak langsung. Ya misalnya perintah tidak langsung itu membiarkan orang lain melakukannya, tetapi tidak di tindak atau tidak ditegur ya," katanya.

"Jadi luar biasa kita ini, padahal harusnya pasukan-pasukan elit seperti itu ya harus tambah di pelihara, harus tidak boleh berhadapan dengan masyarakat sipil," imbuhnya.

Padahal kata Refly, tentara biasa saja tidak boleh berhadapan dengan masyarakat sipil. Apalagi, pasukan elit yang merupakan gabungan dari pasukan elit dari tiga Angkatan dikerahkan untuk menghadapi masyarakat sipil.

"Tapi mudah-mudahan ini insiden yang ya mungkin tidak sengaja, bukan by design walaupun sulit mengatakan tidak by design, karena dalam waktu bersamaan ada penurunan baliho yang juga oleh pasukan loreng," terangnya.

Refly pun berharap keterlibatan TNI dalam politik sipil tidak kembali terulang karena tidak diperbolehkan oleh konstitusi maupun politik.

"Karena sekali lagi, berkali-kali saya katakan, senjata tidak mungkin kompatibel dengan demokrasi. Senjata itu alat rezim koersif, alat untuk melakukan menundukkan musuh dengan cara yang paling keras," tuturnya.

"Sementara demokrasi menundukkan lawan debat, katakanlah lawan-lawan politik dengan akal budi, dengan akal dan budi kita. Jadi dengan pikiran dan hati," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya