Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/RMOL

Presisi

Tergantung Penyidik, Polisi Buka Peluang Periksa Habib Rizieq

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Untuk menuntaskan dugaan tindak pidana dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka peluang memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk diperiksa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan semua pihak untuk membuat terang satu dugaan tindak pidana adalah kewenangan dari penyidik.  

"Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangannya tentunya semuanya adalah kewenangan penyidik. Terkait dengan rencana pemanggilan HRS, itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik," kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (23/11).


Adapun perkara ini, kata Awi, dilakukan secara pararel oleh Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri melalui tim gabungan yang bakal menyelidiki pelanggaran prokes dari kerumunan massa di Bandara Soetta, Petamburan III hingga di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Ini dibuatkan tim gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. Sehingga dalam prosesnya kita, pada intinya Mabes Polri membackup. Jadi tidak ada istilahnya tumpang tindih, semua akan dikoordinasikan dengan baik," ungkap Awi.

Untuk update hari ini, Awi memaparkan, Polda Metro Jaya tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Sementara di Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang salah satu diantaranya ialah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sementara empat orang salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin yang dinyatakan positif Covid-19 belum hadir saat dipanggil pemeriksaan.

Karena belum semua saksi-saksi diperiksa ditambah ada hal-hal yang perlu didalami, maka kata Awi, polisi belum melakukan gelar perkara.  

"Kami masih berproses. Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," demikian Awi.





Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya