Berita

Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono/Net

Politik

Politik Dinasti Terbukti Rentan Bermasalah, Misalnya Penyelewengan Dan Melemehkan Demokrasi

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 diwarnai dengan kentalnya politik dinasti. Politik yang mengandalkan kedekatan ikatan kekeluargaan ini dinilai bermasalah karena membuat sirkulasi kepemimpinan daerah hanya dikuasai satu kelompok keluarga saja.

Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, kekuasaan yang hanya dikuasai oleh satu kelompok berpotensi menyebabkan penyelewengan kekuasaan.

"Bentuk penyelewengan tersebut misalnya korupsi dalam pemerintahan daerah," ujar Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulis, Senin (23/11).


Persoalan politik dinasti menjadi sorotan dalam laporan tahunan TII yang bertajuk Indonesia Report 2020. Terlepas dari hak konstitusi setiap warga untuk berpartisipasi dalam politik, perlu diakui bahwa politik dinasti terbukti rentan bermasalah dan akan memengaruhi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.

Permasalahan tersebut tentu memengaruhi kinerja pemimpin daerah yang terpilih melalui pilkada dalam menjalankan pembangunan daerah, mengingat keterikatan pemimpin yang terpilih dengan politik dinasti terkait, dengan beragam pemangku kepentingan, serta relasi dan kepentingan yang berkelindan.

Arfianto Purbolaksono mengatakan berdasarkan kajian TII, praktik politik dinasti pada pilkada serentak tahun ini terlihat dari beberapa indikator. Pertama, banyak calon memiliki ikatan darah dengan pemimpin yang tengah berkuasa saat ini. Misalnya, status calon kepala daerah adalah seorang anak, adik maupun kakak. Kedua, calon kepala daerah merupakan keluarga inti, misalnya istri.

Dia pun mengungkapkan beberapa alasan yang juga muncul dalam beragam literature terkait politik dinasti diantaranya adalah sebagai berikut: memiliki ikatan darah, dianggap dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat.

"Selanjutnya, calon yang didorong dari keluarga memiliki kesetiaan yang tinggi dan solidaritas yang kuat. Kemudian, yang paling penting adalah adanya jaminan untuk mempertahankan kepentingan dan kehormatan keluarga besarnya," paparnya.

Arfianto Purbolaksono mengatakan, dinasti politik akan membahayakan bagi proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal. Dikhawatirkan hal ini akan melemahkan partisipasi politik masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi proses pembangunan di daerah tersebut.

Belum lagi beragam korupsi yang rentan terjadi di bawah payung dinasti politik, yang terbukti telah terjadi selama ini.

Untuk mengatasi tantangan politik dinasti, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pilkada serempak yang akan datang, berikut beberapa rekomendasi yang ditawarkan TII berdasarkan catatan laporan tahunan ini.

Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dituntut untuk bekerja secara profesional, mengawasi aliran dana kampanye pasangan calon, terutama calon yang berasal dari keluarga petahana. Hal ini sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap aliran dana kampanye yang memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kedua, Bawaslu berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara ketat mobilisasi perangkat birokrasi hingga perangkat desa. Kelompok masyarakat sipil dapat menghimpun laporan awal dari masyarakat yang kemudian disampaikan kepada Bawaslu.

Ketiga, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) menjalankan perannya secara profesional dan tegas untuk penegakan aturan jika ditemukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut misalnya berupa mobilisasi ASN, politik uang, hingga penggunaan isu SARA.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya