Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit/Istimewa

Presisi

Langkah Maju Bareskrim Menangani Kasus Raibnya Dana Nasabah Maybank

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Langkah maju telah dilakukan Bareskrim Polri dalam menangani kasus pembobokan dana nasabah Maybank cabang Cipulir.

Penyidik Bareskrim Polri kembali menyita sejumlah aset milik AT, mantan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir.

AT merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik atlet e-Sport, Winda Lunardi atau Winda Earl.


Sejumlah aset itu terdiri dari rumah, tanah, kendaraan, dan uang.

“Satu unit tanah bangunan di perumahan Jade Park Serpong 2 di Gunung Sindur, Bogor. Lalu, satu unit tanah dan bangunan di perumahan Central Land Paradise, Parung Panjang, Bogor, dan satu unit mobil, serta uang Rp 13 juta,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigadir Jenderal Helmy Santika, Minggu (22/11).

Helmy mengatakan, penyidik Bareskrim sedang mendalami siapa saja penerima aliran dana sebesar Rp 22 miliar, yang berhasil digasak AT.

Terlepas dari penyitaan aset yang dilakukan Bareskrim Polri ini, satu pertanyaan besar muncul untuk jajaran Bareskrim Polri.

Benarkah ada dugaan kongkalikong antara tersangka AT dengan pihak lain di balik raibnya dana nasabah Maybank ini?

Sudah sampai ke arah itukah, proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik dari Direktorat Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri?

Sebab, jika mengikuti keterangan yang disampaikan pihak Maybank Indonesia melalui pengacara mereka yaitu Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, ada kejanggalan di balik kasus ini.

Karena sudah sangat lama buku tabungan dan ATM justru dititipkan kepada Kepala Cabang Maybank yang kini menyandang status tersangka.

Untuk itu, Bareskrim harus bisa melebarkan "sayap" mereka untuk menggali informasi yang lebih banyak tentang apa sebenarnya yang terjadi dan siapa-siapa lagi yang terlibat.

Terlebih pihak nasabah yang menjadi korban, tentu sangat ingin agar uangnya bisa segera kembali.

Tetapi jangan karena muncul dugaan terhadap adanya kongkalikong tadi, uang nasabah yang diharapkan kembali jangan-jangan malah tak bisa kembali.

Kasus ini bermula ketika atlet e-Sport Winda Lunardi dan sang ibu akan mengambul uang mereka yang ditabung di Maybank sejak 2015. Keduanya menggunakan fasilitas tabungan berjangka. Seharusnya, pada 2020 uang di rekening mereka telah mencapai Rp 20 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya