Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit/Istimewa

Presisi

Langkah Maju Bareskrim Menangani Kasus Raibnya Dana Nasabah Maybank

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Langkah maju telah dilakukan Bareskrim Polri dalam menangani kasus pembobokan dana nasabah Maybank cabang Cipulir.

Penyidik Bareskrim Polri kembali menyita sejumlah aset milik AT, mantan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir.

AT merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik atlet e-Sport, Winda Lunardi atau Winda Earl.


Sejumlah aset itu terdiri dari rumah, tanah, kendaraan, dan uang.

“Satu unit tanah bangunan di perumahan Jade Park Serpong 2 di Gunung Sindur, Bogor. Lalu, satu unit tanah dan bangunan di perumahan Central Land Paradise, Parung Panjang, Bogor, dan satu unit mobil, serta uang Rp 13 juta,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigadir Jenderal Helmy Santika, Minggu (22/11).

Helmy mengatakan, penyidik Bareskrim sedang mendalami siapa saja penerima aliran dana sebesar Rp 22 miliar, yang berhasil digasak AT.

Terlepas dari penyitaan aset yang dilakukan Bareskrim Polri ini, satu pertanyaan besar muncul untuk jajaran Bareskrim Polri.

Benarkah ada dugaan kongkalikong antara tersangka AT dengan pihak lain di balik raibnya dana nasabah Maybank ini?

Sudah sampai ke arah itukah, proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik dari Direktorat Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri?

Sebab, jika mengikuti keterangan yang disampaikan pihak Maybank Indonesia melalui pengacara mereka yaitu Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, ada kejanggalan di balik kasus ini.

Karena sudah sangat lama buku tabungan dan ATM justru dititipkan kepada Kepala Cabang Maybank yang kini menyandang status tersangka.

Untuk itu, Bareskrim harus bisa melebarkan "sayap" mereka untuk menggali informasi yang lebih banyak tentang apa sebenarnya yang terjadi dan siapa-siapa lagi yang terlibat.

Terlebih pihak nasabah yang menjadi korban, tentu sangat ingin agar uangnya bisa segera kembali.

Tetapi jangan karena muncul dugaan terhadap adanya kongkalikong tadi, uang nasabah yang diharapkan kembali jangan-jangan malah tak bisa kembali.

Kasus ini bermula ketika atlet e-Sport Winda Lunardi dan sang ibu akan mengambul uang mereka yang ditabung di Maybank sejak 2015. Keduanya menggunakan fasilitas tabungan berjangka. Seharusnya, pada 2020 uang di rekening mereka telah mencapai Rp 20 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya