Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit/Istimewa

Presisi

Langkah Maju Bareskrim Menangani Kasus Raibnya Dana Nasabah Maybank

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Langkah maju telah dilakukan Bareskrim Polri dalam menangani kasus pembobokan dana nasabah Maybank cabang Cipulir.

Penyidik Bareskrim Polri kembali menyita sejumlah aset milik AT, mantan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir.

AT merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik atlet e-Sport, Winda Lunardi atau Winda Earl.


Sejumlah aset itu terdiri dari rumah, tanah, kendaraan, dan uang.

“Satu unit tanah bangunan di perumahan Jade Park Serpong 2 di Gunung Sindur, Bogor. Lalu, satu unit tanah dan bangunan di perumahan Central Land Paradise, Parung Panjang, Bogor, dan satu unit mobil, serta uang Rp 13 juta,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigadir Jenderal Helmy Santika, Minggu (22/11).

Helmy mengatakan, penyidik Bareskrim sedang mendalami siapa saja penerima aliran dana sebesar Rp 22 miliar, yang berhasil digasak AT.

Terlepas dari penyitaan aset yang dilakukan Bareskrim Polri ini, satu pertanyaan besar muncul untuk jajaran Bareskrim Polri.

Benarkah ada dugaan kongkalikong antara tersangka AT dengan pihak lain di balik raibnya dana nasabah Maybank ini?

Sudah sampai ke arah itukah, proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik dari Direktorat Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri?

Sebab, jika mengikuti keterangan yang disampaikan pihak Maybank Indonesia melalui pengacara mereka yaitu Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, ada kejanggalan di balik kasus ini.

Karena sudah sangat lama buku tabungan dan ATM justru dititipkan kepada Kepala Cabang Maybank yang kini menyandang status tersangka.

Untuk itu, Bareskrim harus bisa melebarkan "sayap" mereka untuk menggali informasi yang lebih banyak tentang apa sebenarnya yang terjadi dan siapa-siapa lagi yang terlibat.

Terlebih pihak nasabah yang menjadi korban, tentu sangat ingin agar uangnya bisa segera kembali.

Tetapi jangan karena muncul dugaan terhadap adanya kongkalikong tadi, uang nasabah yang diharapkan kembali jangan-jangan malah tak bisa kembali.

Kasus ini bermula ketika atlet e-Sport Winda Lunardi dan sang ibu akan mengambul uang mereka yang ditabung di Maybank sejak 2015. Keduanya menggunakan fasilitas tabungan berjangka. Seharusnya, pada 2020 uang di rekening mereka telah mencapai Rp 20 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya